HOME  ⁄  Nasional

Marinus Gea Menyatakan Dukungan Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk Pemenuhan Hak Korban

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Marinus Gea Menyatakan Dukungan Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk Pemenuhan Hak Korban
Foto: (Sumber :Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyampaikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). Dukungan tersebut diberikan untuk memperkuat pemenuhan hak korban dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran bagi Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta pada Senin (15/6/2026) untuk memperkuat pemenuhan hak korban dan perlindungan hak asasi manusia.

Dukungan terhadap Usulan Tambahan Anggaran

Marinus Gea menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kebutuhan anggaran kedua lembaga tersebut telah dilakukan dan Komisi XIII DPR RI pada prinsipnya memahami usulan yang diajukan.

Ia mengungkapkan, “Pembahasan sudah berlangsung, kita beberapa ada koreksi tadi soal penyajian data dan pada prinsipnya semuanya apa yang sudah diajukan kita sudah bisa pahami bersama untuk memenuhi konstitusi yang diamanatkan kepada Komnas HAM dan juga kepada Komnas Perempuan.”

Marinus juga menyoroti masih adanya sejumlah program yang belum memperoleh alokasi anggaran.

Ia mengatakan, “Dan juga tadi saya menyinggung persoalan usulan tambahan karena banyak sekali anggaran-anggaran yang masih mereka alokasikan zero, nol ya dan tidak ada anggaran gitu.”

Ia menambahkan bahwa dirinya telah meminta penjelasan mengenai manfaat tambahan anggaran tersebut terhadap pemenuhan hak korban dan pelaksanaan tugas pokok kedua lembaga.

Marinus menjelaskan, “Dan saya bertanya kalau usulan tambahannya dipenuhi, diusulkan oleh Komisi 13 nanti mendukung usulan tambahan ini, apakah pemenuhan hak-hak korban, hak-hak asasi manusia yang menjadi tugas pokok dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terpenuhi dan ternyata memang angka yang diusulkan tambahan itu untuk memenuhi angka-angka yang tadi.”

Penilaian terhadap Kinerja dan Peran Komnas HAM serta Komnas Perempuan

Marinus menilai penggunaan anggaran Komnas HAM telah berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut serta digunakan secara efisien.

Ia menyatakan, “Untuk seluruh mitra yang kita sudah melakukan pembahasan, untuk Komnas HAM saya kira sangat tepat sekali, sesuai dengan tupoksinya dan sangat efisien.”

Marinus juga menegaskan bahwa anggaran Komnas HAM lebih diarahkan pada upaya pemenuhan hak masyarakat yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia.

Ia mengatakan, “Saya kira tidak ada anggaran-anggaran yang lebih banyak kepada urusan-urusan pembangunan, tapi terlebih kepada bagaimana pengusahaan pemenuhan-pemenuhan hak-hak rakyat yang hak asasinya terlanggar.”

Terkait Komnas Perempuan, Marinus menegaskan dukungan penuh Komisi XIII DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran karena lembaga tersebut memiliki peran penting dalam perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ia mengungkapkan, “Ya, kita pasti mendukung usulan tambahan dari Komnas Perempuan. Kenapa? Karena Komnas Perempuan ini kan sangat-sangat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, sebagaimana disebutkan juga dalam Undang-Undang TPKS. Sebagaimana kita tahu bahwa perempuan-perempuan di Indonesia banyak sekali yang HAM-nya dilanggar.”

Marinus menambahkan bahwa besaran tambahan anggaran yang diusulkan relatif kecil sehingga mendapat dukungan dari Komisi XIII DPR RI.

Ia menutup pernyataannya dengan mengatakan, “Dan usulannya tadi hanya sedikit saja, tidak ada persoalan. Komisi 13 sudah sepakat untuk mendukung usulan tambahan dari mereka.”

Penulis :
Ahmad Yusuf