
Pantau - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,9 miliar sehingga total kebutuhan anggaran lembaga pada 2027 menjadi Rp54,2 miliar guna mengoptimalkan operasional dan pelaksanaan fungsi kelembagaan.
Maria Ulfah Anshor menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta pada Senin.
Ia mengungkapkan, “Jadi Rp39,3 miliar pagu indikatif 2027 itu belum mencukupi kebutuhan minimum kelembagaan dan mandat strategis Komnas Perempuan.”
Alasan Pengajuan Tambahan Anggaran
Komnas Perempuan saat ini memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp39,3 miliar.
Menurut Maria, dengan pagu indikatif tersebut, lembaganya hanya mampu memprioritaskan keberlangsungan layanan minimum bagi korban kekerasan.
Keterbatasan anggaran menyebabkan fungsi penguatan sistem belum dapat dijalankan secara optimal.
Pengembangan kapasitas lembaga dan pelaksanaan mandat strategis Komnas Perempuan juga terdampak akibat keterbatasan dana.
Maria mengatakan, “Dampak lainnya juga kemandirian kemampuan negara memperkuat sistem perlindungan perempuan juga menjadi terbatas.”
Penggunaan Tambahan Dana
Komnas Perempuan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp14,9 miliar untuk mendukung berbagai program prioritas sehingga total kebutuhan anggaran mencapai Rp54,2 miliar.
Tambahan dana tersebut direncanakan untuk membiayai layanan penerimaan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Penguatan rekomendasi yang dikeluarkan lembaga serta pemantauan pelaksanaan hasil rekomendasi juga menjadi bagian dari kebutuhan pembiayaan.
Penanganan dan penyikapan terhadap berbagai kasus termasuk dalam prioritas penggunaan anggaran tambahan tersebut.
Selain itu, dana akan dialokasikan untuk gaji pegawai, operasional lembaga, pengembangan program Teknologi Informasi dan Komunikasi, penyediaan sarana dan prasarana, serta program kesekretariatan Komnas Perempuan.
Maria menegaskan, “Kekurangan atau angka yang kami butuhkan ini untuk bisa menutup semua operasional, terutama terkait dengan layanan pengaduan, agar bisa menjadi lebih baik adalah pada Rp14.900.200.000.”
- Penulis :
- Leon Weldrick





