HOME  ⁄  Nasional

Komisi XIII DPR RI Mendukung Penambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk Penguatan Perlindungan Korban

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komisi XIII DPR RI Mendukung Penambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk Penguatan Perlindungan Korban
Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendukung usulan penambahan anggaran yang diajukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) karena masih terdapat sejumlah program di kedua lembaga yang belum memperoleh alokasi dana yang memadai.

Dukungan DPR untuk Penguatan Tugas Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Marinus Gea menyampaikan bahwa prioritas penggunaan anggaran tambahan sebaiknya difokuskan pada pemenuhan hak-hak korban dalam berbagai kasus serta menunjang pelaksanaan tugas pokok kedua lembaga.

Ia mengungkapkan, “Semuanya apa yang sudah diajukan kita sudah bisa pahami bersama untuk memenuhi konstitusi yang diamanatkan kepada Komnas HAM dan juga kepada Komnas Perempuan.”

Menurut Marinus, penggunaan anggaran Komnas HAM selama ini telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi lembaga.

Ia menilai anggaran Komnas HAM lebih banyak dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia.

Marinus mengatakan, “Tidak ada anggaran yang lebih banyak kepada urusan pembangunan, tapi terlebih kepada bagaimana pengusahaan pemenuhan hak-hak rakyat yang hak asasinya terlanggar.”

Ia juga menilai Komnas Perempuan memiliki peran penting dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya perlindungan terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Marinus menyatakan, “Sebagaimana kita tahu bahwa perempuan-perempuan di Indonesia banyak sekali yang HAM-nya dilanggar.”

Komnas HAM Mengusulkan Tambahan Rp99,3 Miliar untuk Tahun 2027

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa upaya perlindungan dan pemulihan hak korban berpotensi terhambat di tengah tantangan yang semakin luas apabila dukungan anggaran tidak memadai.

Ia menjelaskan bahwa pagu indikatif anggaran tahun 2027 yang ditetapkan berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional belum mencukupi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Komnas HAM.

Pada tahun 2025, pagu indikatif Komnas HAM tercatat sebesar Rp112,8 miliar sebelum mengalami efisiensi menjadi Rp93 miliar.

Pada tahun 2026, pagu indikatif sebesar Rp112 miliar juga mengalami efisiensi menjadi Rp93,3 miliar.

Untuk tahun 2027, Komnas HAM menerima pagu indikatif sebesar Rp94,2 miliar.

Anis mengatakan, “Dan pagu indikatif 2027 sebesar Rp94,2 miliar atau turun Rp18 miliar dari pagu indikatif 2026.”

Untuk mendukung pelaksanaan tugas secara optimal, Komnas HAM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp99,3 miliar.

Tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai program, termasuk pelaksanaan fungsi konstitusional sesuai arahan Presiden serta penguatan tugas enam sekretariat Komnas HAM di enam provinsi.

Anis menegaskan, “Tingginya kasus pelanggaran hak asasi manusia dan dugaan pelanggaran HAM yang masih terjadi merupakan pekerjaan rumah bersama untuk dapat dituntaskan segera.”

Penulis :
Shila Glorya