
Pantau - Pemerintah Kota Palangka Raya berencana meningkatkan kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Palangka Raya dari tingkat perangkat daerah menjadi level pemerintah kota guna memperluas dukungan pembiayaan bagi program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemkot Perkuat Sinergi Pembiayaan dan Penjaminan
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan peningkatan kerja sama tersebut dibahas sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menghadirkan akses pembiayaan yang lebih luas, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta program strategis pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, “Kolaborasi dengan lembaga penjaminan kredit menjadi salah satu langkah untuk mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.”
Arbert menjelaskan pemerintah daerah berharap berbagai program yang membutuhkan dukungan pembiayaan dapat terlaksana secara optimal dengan mitigasi risiko yang lebih baik melalui kerja sama tersebut.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah membahas sejumlah produk penjaminan yang ditawarkan Jamkrindo, mulai dari jaminan penawaran, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, hingga jaminan pemeliharaan.
Ia menambahkan, “Ke depan perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan konstruksi maupun pengadaan dapat memanfaatkan layanan penjaminan ini sebagai salah satu alternatif untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.”
Jamkrindo Siapkan Payung Hukum yang Lebih Kuat
Menurut Arbert, Jamkrindo selama ini telah berperan mendukung berbagai proyek pemerintah sehingga diperlukan penguatan hubungan kerja sama melalui payung hukum yang lebih jelas.
Pimpinan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya, Sokhib, mengatakan pihaknya telah lama bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dan berharap rencana penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat.
Ia menyampaikan, “Jamkrindo hadir sebagai perusahaan penjamin yang memberikan layanan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, hingga jaminan pemeliharaan bagi penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah.”
Sokhib menambahkan sepanjang tahun sebelumnya Jamkrindo telah memberikan layanan penjaminan pada sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ia juga mengungkapkan, “Hingga saat ini, layanan penjaminan tersebut tercatat berjalan dengan baik tanpa klaim wanprestasi dari penyedia jasa.”
Melalui penjajakan kerja sama ini, kedua pihak berharap pelaksanaan proyek pemerintah daerah dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





