
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional (MagangHub) Tahap 3 Angkatan I yang akan resmi ditutup pada 18 Juni 2026.
Kemnaker menegaskan penyelesaian seluruh tahapan administrasi diperlukan agar proses penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat berjalan lancar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan seluruh pihak harus memastikan kewajiban program diselesaikan tepat waktu.
“MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu,” ungkap Anwar.
Kelengkapan Administrasi Jadi Syarat Pencairan Hak Peserta
Anwar menjelaskan peserta wajib melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, serta mengisi kuesioner melalui sistem.
Pengisian kuesioner menjadi salah satu syarat wajib dalam proses penyelesaian program dan pencairan uang saku tahap akhir.
“Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi," katanya.
Selain peserta, mentor juga bertugas memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian, serta mengisi kuesioner.
Sementara itu, operator penyelenggara magang bertanggung jawab menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan dan sertifikasi kompetensi apabila tersedia, serta melengkapi kuesioner operator.
Sertifikasi Kompetensi Dibuka Setelah Program Berakhir
Menurut Kemnaker, kelengkapan seluruh tahapan tersebut menjadi dasar pengajuan pencairan uang saku bulan keenam.
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta kuesioner peserta, mentor, dan operator.
“Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib,” ujar Anwar.
Kemnaker menjadwalkan pencairan uang saku pada 17–18 Juni dan 22–23 Juni 2026.
Penutupan resmi MagangHub Batch III Angkatan I akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026.
Peserta yang menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat magang.
Sementara peserta yang tidak menyelesaikan program tetapi telah mengikuti magang minimal tiga bulan akan memperoleh surat keterangan sesuai ketentuan.
Setelah program berakhir, peserta yang lulus juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pendaftaran sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026, sedangkan pelaksanaannya pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026 di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi milik Kemnaker dengan 15 skema sertifikasi.
Foto yang menyertai berita memperlihatkan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi saat menghadiri seminar nasional di Jakarta.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







