
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberikan kuota produksi batu bara di atas 600 juta ton pada 2026 sebagai bagian dari kebijakan relaksasi produksi menyusul kenaikan harga batu bara di pasar global.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6).
“Ya, pasti (di atas 600 juta ton). Menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri,” ungkap Yuliot.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan batu bara nasional, termasuk untuk sektor kelistrikan.
Kebutuhan PLN Masih Kurang 20 Juta Ton
Yuliot menjelaskan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN mencapai 154 juta ton.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 juta ton telah memiliki kontrak pasokan.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 20 juta ton batu bara yang sedang diupayakan pemenuhannya.
“Kekurangan 20 (juta ton) itu lagi diusahakan,” ujarnya.
Pemerintah menilai tambahan kuota produksi diperlukan untuk menjaga pasokan energi domestik sekaligus mengantisipasi peningkatan permintaan.
Relaksasi Produksi Dipicu Kenaikan Harga Batu Bara
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan pemerintah membuka peluang relaksasi kuota produksi batu bara menyusul lonjakan harga komoditas tersebut.
Kenaikan harga dipengaruhi perkembangan geopolitik global, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Bahlil menilai peningkatan harga seharusnya diikuti dengan peningkatan produksi agar memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara dan industri.
“Idealnya, ketika harga bagus, produksi pun harus banyak untuk mendapatkan dampak yang positif,” ujarnya.
Harga Batu Bara Menguat Setelah Sempat Turun
Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode II Juni 2026 ditetapkan sebesar 123,91 dolar AS per ton.
Angka tersebut meningkat dibandingkan HBA periode II Mei 2026 yang berada pada level 116,32 dolar AS per ton.
Pada awal 2026, pemerintah menetapkan kuota produksi batu bara sekitar 600 juta ton atau lebih rendah dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Pengurangan kuota saat itu dilakukan karena ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar internasional yang menyebabkan harga batu bara sempat turun hingga 97,65 dolar AS per ton pada Juli 2025.
Namun, meningkatnya ketegangan geopolitik dan gangguan distribusi minyak mentah serta gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di pasar global mendorong harga batu bara kembali menguat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





