billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Menkum Supratman Serahkan Lahan 6,3 Hektare untuk Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menkum Supratman Serahkan Lahan 6,3 Hektare untuk Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
Foto: (Sumber :Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berikan pemaparan dalam kegiatan penyerahan tanah milik Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (18/6/2026) (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat).)

Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan lahan seluas sekitar 6,3 hektare kepada Kementerian Sosial untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Lahan Disiapkan untuk Operasional Sekolah Rakyat

Penyerahan lahan dilakukan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

"Tanah Kementerian Hukum yang kami serahkan kurang lebih hampir 63.000 meter persegi, jadi 6,3 hektare. Mudah-mudahan tanah yang pada hari ini akan kami serahkan ini betul-betul nanti bisa dimanfaatkan secepat mungkin, bisa dibangun dan kemudian bisa beroperasi Sekolah Rakyat," ungkap Supratman.

Menurut Supratman, program Sekolah Rakyat merupakan implementasi amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

Ia menegaskan pendidikan merupakan hak dasar yang telah diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi kewajiban negara untuk menyelenggarakannya.

"Pendidikan menjadi sesuatu yang sangat penting dan negara wajib menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.

Wujud Kehadiran Negara bagi Anak Kurang Mampu

Supratman menjelaskan pemerintah ingin memastikan seluruh anak, termasuk yang berasal dari keluarga miskin dan kelompok rentan, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Ia menilai Sekolah Rakyat menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

"Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Supratman juga memberikan apresiasi kepada para siswa yang telah mengikuti program Sekolah Rakyat.

Ia meyakini pemberian kesempatan yang setara akan melahirkan generasi yang mampu berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

"Saya yakin suatu saat republik tercinta ini akan bangga kepada kalian. Kalau siapapun diberi kesempatan yang sama di republik ini, semua bisa memberi kontribusi," tuturnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Kemenkeu 2026