billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Menkum Supratman Akan Bangun Sekolah Rakyat Tanpa APBN dan Serahkan Pengelolaannya ke Kemensos

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menkum Supratman Akan Bangun Sekolah Rakyat Tanpa APBN dan Serahkan Pengelolaannya ke Kemensos
Foto: (Sumber :Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berikan pemaparan dalam kegiatan penyerahan tanah milik Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.)

Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berencana menginisiasi pembangunan Sekolah Rakyat tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Inisiasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Supratman menyampaikan rencana tersebut saat acara penyerahan lahan seluas 6,3 hektare milik Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (18/6).

Ia mengungkapkan, "Insyaallah dalam waktu dekat saya akan coba menginisiasi membangun Sekolah Rakyat tidak menggunakan dana APBN, tapi nanti begitu selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan."

Menurut Supratman, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia menilai pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata.

Dukungan untuk Program Prioritas Presiden

Supratman mengatakan, "Kenapa kita lakukan? Sekali lagi karena memang ini panggilan hati, panggilan jiwa."

Ia menegaskan kehadiran Sekolah Rakyat menjadi bentuk nyata peran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa, terutama kelompok rentan.

"Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin," katanya.

Supratman juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

"Saya mengajak kepada keluarga besar Kementerian Hukum untuk kita berpartisipasi dalam membantu, bukan hanya kepada Presiden tetapi kepada republik ini," tuturnya.

Penyerahan lahan seluas 6,3 hektare dari Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial menjadi salah satu langkah awal untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Kemenkeu 2026