
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan susunan calon Anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030 yang akan diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi membenarkan penetapan tersebut.
"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ungkap Hasan Fawzi.
OJK menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama BEI periode 2026–2030.
Saat ini Jeffrey Hendrik masih menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.
Susunan Calon Direksi BEI
Selain Jeffrey Hendrik, OJK juga menetapkan enam nama lainnya sebagai calon direksi BEI untuk periode 2026–2030.
Saidu Solihin ditetapkan sebagai calon Direktur Penilaian Perusahaan.
Irvan Susandy ditetapkan sebagai calon Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Yulianto Aji Sadono ditetapkan sebagai calon Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
Abdul Munim ditetapkan sebagai calon Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
Iding Pardi ditetapkan sebagai calon Direktur Pengembangan.
Umi Kulsum ditetapkan sebagai calon Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum.
Iding Pardi saat ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia.
Ketujuh nama tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPS Tahunan BEI yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.
Berdasarkan Fit and Proper Test
OJK menyatakan penetapan calon direksi dilakukan dengan mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016.
Proses tersebut juga mengacu pada ketentuan Pasal 16 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.
Menurut OJK, penetapan dilakukan berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.
Penilaian tersebut dilaksanakan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan calon Anggota Direksi BEI untuk masa jabatan 2026–2030.
Setelah memperoleh persetujuan dalam RUPST pada 29 Juni 2026, susunan direksi baru akan memimpin Bursa Efek Indonesia untuk periode empat tahun mendatang.
Penetapan direksi baru tersebut menjadi bagian dari proses tata kelola dan kesinambungan kepemimpinan di pasar modal Indonesia.
- Penulis :
- Shila Glorya








