
Pantau - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menetapkan jajaran dewan komisaris periode 2026-2030 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Jumat, dengan menunjuk A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama.
Para pemegang saham menyetujui secara aklamasi pengangkatan A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama KSEI untuk masa jabatan 2026-2030.
Selain itu, RUPST juga menyepakati pengangkatan Indra Christanto dan Margeret M. Tang sebagai Komisaris KSEI.
Jajaran Komisaris Baru KSEI
Susunan dewan komisaris KSEI periode 2026-2030 terdiri atas Komisaris Utama A. Fuad Rahmany serta dua komisaris yakni Indra Christanto dan Margeret M. Tang.
RUPST dihadiri pemegang saham yang mewakili 5.820 saham dengan hak suara atau 97,98 persen dari total 6.000 saham yang memiliki hak suara.
Pengangkatan jajaran komisaris baru tersebut menjadi bagian dari tata kelola perusahaan untuk mendukung pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia ke depan.
Berpengalaman di Pasar Modal dan Keuangan
Fuad Rahmany memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan dan pasar modal nasional.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2011, Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2009-2014, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2011-2014.
Sementara itu, Indra Christanto saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk dan sebelumnya pernah menjadi Direktur perusahaan tersebut pada 2012-2018.
Indra juga memiliki pengalaman sebagai anggota Komite Anggaran KSEI, anggota Komite Perdagangan Bursa Efek Indonesia, hingga anggota Komisi Disiplin Bursa Efek Indonesia.
Adapun Margeret M. Tang pernah memimpin KSEI sebagai Penanggung Jawab Sementara Direktur Utama pada 2014-2015 sebelum menjabat Direktur Utama KSEI pada 2015-2016.
Margeret juga pernah menjadi Komisaris PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Komisaris Independen PT Bintraco Dharma Tbk, serta Komisaris Independen PT Mandiri Manajemen Investasi.
Dengan susunan baru tersebut, KSEI diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan








