
Pantau - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperkuat pengumpulan, pengolahan, dan analisis data guna mengungkap berbagai kasus kriminal.
Rachmat menyampaikan hal tersebut usai menjadi narasumber dalam Seminar Sekolah Lemdiklat Polri di Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat (19/6/2026).
Ia menilai AI dapat membantu aparat penegak hukum mengungkap kejahatan yang telah terjadi bertahun-tahun sebelumnya melalui penguatan data, pengumpulan data yang lebih luas, serta analisis berbasis kecerdasan buatan yang lebih presisi.
Rachmat mencontohkan sejumlah negara yang berhasil mengungkap kasus kejahatan yang terjadi hingga 20 tahun lalu dengan memanfaatkan data dan teknologi AI.
AI Dukung Pengungkapan Kasus dan Pengembangan SDM Polri
Menurut Rachmat, pemanfaatan AI tidak hanya berguna untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan perkara.
Ia mengatakan AI juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan lembaga pendidikan Polri, kegiatan penelitian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepolisian.
“Polri perlu menjadi pelopor dalam penggunaan AI yang bertanggung jawab,” ungkap Rachmat.
Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian juga harus memahami berbagai risiko yang dapat muncul dari penyalahgunaan teknologi tersebut.
Menurutnya, AI dapat digunakan untuk tujuan positif maupun negatif sehingga Polri harus mampu memahami penggunaan AI yang benar, mengidentifikasi penggunaan AI untuk tindakan yang melanggar hukum, serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi digital.
Rachmat menilai Polri harus berada di garis depan dalam memahami perkembangan teknologi digital agar mampu menghadapi berbagai bentuk kejahatan baru yang memanfaatkan teknologi.
“Polisi harus menjadi pelopor perkembangan AI di Indonesia dan ujung tombak pemanfaatan teknologi AI secara positif,” ujarnya.
Pemahaman Ruang Digital Dinilai Semakin Penting
Selain membantu penegakan hukum, Rachmat menilai AI dan internet dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Berdasarkan data yang dimilikinya, lebih dari 230 juta penduduk Indonesia telah menggunakan internet.
Ia menyebut aktivitas dan interaksi sosial masyarakat kini semakin banyak berlangsung di ruang digital sehingga pemahaman terhadap perilaku masyarakat di dunia maya menjadi semakin penting bagi institusi kepolisian.
Menurut Rachmat, polisi perlu memahami kondisi masyarakat di lingkungan sekitar, perilaku masyarakat di ruang digital, serta dinamika sosial di tingkat paling bawah.
Pemahaman yang baik terhadap masyarakat, kata dia, akan membantu Polri menjalankan tugas pelayanan publik secara lebih efektif, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun kedekatan dan kepercayaan publik.
“Semakin baik polisi memahami masyarakat di lingkungannya, semakin dekat pula hubungan polisi dengan masyarakat,” ungkapnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








