HOME  ⁄  Nasional

Polisi Bubarkan Tawuran di Kramat Jati, Empat Remaja Diamankan Bersama Celurit

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Bubarkan Tawuran di Kramat Jati, Empat Remaja Diamankan Bersama Celurit
Foto: (Sumber :Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan tawuran remaja di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2926). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya..)

Pantau - Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan tawuran remaja di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6) dini hari.

Empat remaja yang diduga terlibat tawuran diamankan petugas bersama barang bukti dua bilah senjata tajam jenis celurit.

"Petugas mengamankan empat orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran tersebut, berikut barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto.

Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan

Henik mengatakan sinergi antara Brimob dan satuan kewilayahan terus diperkuat untuk mengantisipasi gangguan ketertiban yang meresahkan warga.

"Selain penindakan hukum, upaya pencegahan melalui patroli rutin juga intensif dilakukan sebagai langkah menjaga situasi keamanan tetap kondusif dan terkendali," ujarnya.

Setelah membubarkan tawuran di Kramat Jati, tim patroli gabungan melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik rawan kriminalitas di Jakarta Timur.

Dalam penyisiran tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Cipayung.

Warga Diminta Aktif Lapor Gangguan Kamtibmas

Para pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke markas kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing, terutama saat malam hari.

Warga diminta segera melaporkan potensi gangguan atau tindak kriminal melalui layanan resmi Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Penulis :
Ahmad Yusuf