HOME  ⁄  Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan
Foto: (Sumber :Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar.)

Pantau - Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, akan segera dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menjelang pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pemindahan kedua tersangka dijadwalkan berlangsung pada Minggu malam setelah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sejak Jumat (19/6).

"Update terakhir tersangka Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Menurut Budi, pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan dilaksanakan pada Senin (22/6) pagi.

"Selanjutnya besok jam 9.00 WIB pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," ujarnya.

Polda Masih Berkoordinasi dengan Rumah Sakit

Budi menjelaskan penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan pihak RS Polri terkait proses pemindahan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke rumah tahanan.

Kedua tersangka sebelumnya menjalani rawat inap setelah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan usai proses hukum di Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Sebut Keduanya Memiliki Penyakit Bawaan

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan keputusan rawat inap dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter, bukan atas permintaan kedua kliennya.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," ungkap Refly.

Ia menjelaskan kondisi kesehatan Roy dan Tifa secara umum baik, namun pemeriksaan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan medis lebih lanjut.

"Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan," katanya.

Refly menambahkan tim dokter menilai kondisi keduanya belum memungkinkan untuk langsung menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis.

Penulis :
Ahmad Yusuf