HOME  ⁄  Nasional

DKI Jakarta Siapkan Ruang Parkir Ojol di Kawasan Komersial untuk Cegah Parkir Liar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DKI Jakarta Siapkan Ruang Parkir Ojol di Kawasan Komersial untuk Cegah Parkir Liar
Foto: (Sumber :Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin Apel Pengarahan di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa).)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan komunitas ojek online (ojol), operator, dan pengelola gedung untuk menyediakan ruang parkir khusus di kawasan komersial, perkantoran, dan lokasi yang berpotensi menimbulkan parkir liar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan langkah tersebut akan mulai dibahas dalam waktu dekat bersama para pemangku kepentingan.

"Mungkin dalam minggu depan akan kami undang juga teman-teman (komunitas ojol) untuk mendiskusikan dengan operator dan juga para pengelola gedung," kata Budi saat memimpin Apel Pengarahan di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Budi menjelaskan koordinasi tersebut juga bertujuan memperkuat edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi para pengemudi ojol.

Ia mengungkapkan Dishub DKI akan menggelar seminar dalam waktu dekat untuk menyosialisasikan aturan berlalu lintas yang baik dan benar.

"Kami akan membuat seminar dalam jangka waktu dekat bagaimana nanti menginformasikan aturan yang baik dan jelas di jalan kepada teman-teman jangan parkir sembarangan, jangan melawan arus," kata Budi.

Upaya tersebut menjadi tindak lanjut penertiban parkir liar yang dilakukan di sejumlah wilayah Jakarta untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.

Penertiban parkir liar sebelumnya diwarnai insiden saat petugas Dishub menindak sepeda motor yang parkir di atas trotoar Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (17/6/2026).

Salah satu kendaraan yang ditertibkan diketahui milik pengemudi ojol yang datang setelah motornya berada di atas truk angkut.

Budi menegaskan kendaraan tersebut telah diambil pemiliknya pada hari yang sama tanpa dikenakan biaya.

"Saat hari itu juga Pak Sulis atau Pak Agung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan tidak dipungut biaya apapun," kata dia.

Perwakilan komunitas ojol Beno menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Dishub DKI Jakarta untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan edukasi kepada para pengemudi.

"Ke depan kami ingin persoalan seperti ini diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah. Kami juga akan terus mengingatkan rekan-rekan pengemudi untuk menghormati aturan dan menjaga ketertiban di jalan," ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf