
Pantau - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyediakan layanan konsultasi bagi para ayah melalui aplikasi WhatsApp dan call center Halo GATI di nomor 0853-5588-7770 sebagai bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Program tersebut bertujuan mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak sekaligus mengurangi fenomena fatherless yang saat ini mencapai 25,8 persen berdasarkan data Pendataan Keluarga (PK).
Halo GATI Hadirkan Konsultasi Gratis untuk Ayah
Direktur Bina Ketahanan Remaja Kemendukbangga/BKKBN Irma Ardiana mengatakan layanan Halo GATI menghadirkan konsultasi gratis yang didukung tenaga profesional.
“GATI ada konsultasi ayah gratis, ada Halo GATI berbasis Whatsapp yang melibatkan psikolog-psikolog dari Kemendukbangga/BKKBN, dan ke depan akan berkolaborasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI),” kata Irma di Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Irma, upaya membangun keterlibatan ayah dalam pengasuhan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja.
Ia menilai perubahan norma sosial membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, hingga masyarakat.
Irma menjelaskan angka fatherless di wilayah pedesaan mencapai 26,3 persen atau lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang berada di angka 25,4 persen.
Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya migrasi tenaga kerja laki-laki dari pedesaan sehingga kehadiran fisik dan emosional ayah dalam keluarga menjadi terbatas.
Dampak Fatherless dan Pentingnya Sosok Pengasuh
Irma mengingatkan fenomena fatherless dapat berdampak pada perkembangan anak dalam berbagai aspek kehidupan.
“Dampak fatherless itu menyebabkan strawberry generation, yang membuat anak kesulitan akademik, emosional, kesehatan mental, perilaku agresif hingga keterlibatan dalam perilaku berisiko,” ujar dia.
Meski demikian, Irma menegaskan peran ayah tidak selalu harus diisi oleh ayah kandung.
Menurut dia, sosok pengasuh lain seperti paman, kakek, atau saudara laki-laki juga dapat memberikan rasa aman dan menjadi panutan bagi anak.
“Kami ingin mengangkat sosoknya, bahwa ayah itu bisa hadir, dan perannya itu bisa digantikan, baik oleh paman, kakek, saudara laki-laki misalnya,” tuturnya.
Ia menambahkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia perlu terus digaungkan hingga tingkat daerah dan desa agar tercipta perubahan pola pengasuhan yang lebih seimbang.
Salah satu praktik baik yang telah diterapkan berasal dari sebuah desa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan para ayah mengantar anak ke posyandu selama tiga bulan.
“Praktik-praktik baik ini yang perlu terus dilakukan untuk mengubah paradigma dan norma sosial,” ucap Irma.
- Penulis :
- Aditya Yohan





