HOME  ⁄  Nasional

Hendarsam Minta Usulan Perluasan Bebas Visa Dievaluasi, Imigrasi Soroti Keamanan dan Devisa Negara

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Hendarsam Minta Usulan Perluasan Bebas Visa Dievaluasi, Imigrasi Soroti Keamanan dan Devisa Negara
Foto: Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kemenimipas, Jakarta, Senin 22/6/2026 (sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pantau - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta usulan pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi sejumlah negara yang diajukan Kementerian Pariwisata untuk dievaluasi kembali karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan keamanan, ekonomi, dan kualitas warga negara asing yang masuk ke Indonesia.

Hendarsam menyampaikan permintaan tersebut menyusul usulan Kementerian Pariwisata kepada DPR RI pada awal Juni 2026 untuk memperluas daftar negara penerima fasilitas bebas visa guna meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.

"Kami mohon agar hal (usulan) tersebut dipikirkan lagi, dievaluasi, karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya," ungkapnya.

Menurut Hendarsam, Indonesia pernah menerapkan kebijakan bebas visa kunjungan bagi 165 negara pada periode 2015 hingga 2024.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan devisa negara.

Pada 2025, pemerintah kemudian membatasi jumlah negara penerima fasilitas bebas visa menjadi 16 negara.

Setelah pembatasan tersebut, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara justru meningkat hingga mencapai 14,3 juta kunjungan.

Angka itu disebut telah melampaui tingkat kunjungan wisatawan asing sebelum pandemi COVID-19.

Imigrasi Prioritaskan Keamanan dan Kualitas Wisatawan Asing

Hendarsam menegaskan tugas utama Imigrasi adalah menjaga kedaulatan keamanan negara, kedaulatan ekonomi bangsa, serta memastikan kualitas warga negara asing yang masuk ke Indonesia.

Ia mengatakan Imigrasi ingin memastikan setiap warga negara asing yang masuk memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban.

"Kami tidak ingin dan saya rasa seluruh masyarakat kita tidak ingin bahwa wisatawan yang masuk, orang asing yang masuk ini yang tidak berkualitas," ujarnya.

Menurut Hendarsam, pemberian bebas visa juga berarti negara melepaskan potensi penerimaan dari biaya visa yang selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan.

"Kami tidak ingin, kita memberikan bea masuk visa kepada warga negara asing itu kan menggunakan biaya. Ketika kita bebaskan itu artinya apa? Kita mengobral negara kita Ini dimana harga diri bangsa kita," katanya.

Selain aspek ekonomi, Imigrasi juga menaruh perhatian besar terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap keamanan nasional.

Baru-baru ini, Imigrasi bersama Polri mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga terlibat dalam tindak penipuan daring di berbagai daerah.

Hendarsam menyebut terdapat berbagai modus yang dilakukan warga negara asing yang dianggap tidak berkualitas, mulai dari datang sebagai backpacker hingga mengaku sebagai petugas keamanan.

Perbaikan Infrastruktur Dinilai Lebih Penting untuk Pariwisata

Hendarsam menilai peningkatan kualitas sektor pariwisata Indonesia dapat dilakukan tanpa harus memperluas jumlah negara penerima bebas visa.

Ia menegaskan bahwa banyaknya negara penerima bebas visa tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan devisa negara.

"Artinya apa? sudah ada kajiannya, banyak sekali yang harus diperbaiki masalah infrastruktur, masalah akses penerbangan internasional ke Indonesia, akses penerbangan dari satu daerah ke daerah kita yang lain. Jadi, banyak harus dilakukan langkah progresif," ungkapnya.

Menurut dia, langkah yang lebih dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia adalah perbaikan infrastruktur, akses penerbangan internasional, serta konektivitas penerbangan antardaerah.

Dalam pembahasan kebijakan bebas visa, Imigrasi menempatkan aspek keamanan sebagai prioritas utama untuk menjaga kedaulatan keamanan dan ekonomi Indonesia.

Hendarsam juga menyoroti keberadaan warga negara asing yang bekerja pada sektor-sektor yang seharusnya menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

"Anda bayangkan saat ini banyak sekali warga negara asing yang mengakuisisi pekerjaan masyarakat lokal yang seharusnya tidak mereka kerjakan. Bayangkan kalau (BVK) itu dibuka, kita sudah siap belum untuk menghadapinya, jangan sampai kita seperti negara-negara lain," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Pariwisata mengusulkan perluasan bebas visa kunjungan bagi Korea Selatan, Jepang, India, Australia, Selandia Baru, serta permanent resident Singapura sebagai upaya meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara di tengah gangguan konektivitas penerbangan melalui kawasan Timur Tengah.

Penulis :
Shila Glorya