
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah kembali memberikan diskon tarif lintas moda transportasi selama periode libur sekolah 2026 untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, menjaga daya beli, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengendalian harga dan perlindungan daya beli masyarakat.
Dudy mengatakan, "Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027."
Program diskon transportasi tersebut dituangkan dalam keputusan bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Danantara sebagai dasar pelaksanaan stimulus ekonomi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Kereta, Kapal, dan Pesawat Dapat Insentif Tarif
Pemerintah memberikan diskon sebesar 30 persen untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi yang berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Diskon 30 persen juga diberikan untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi yang berlaku mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II, dan kendaraan golongan IVA.
Fasilitas tersebut berlaku di 14 pelabuhan pada tujuh lintasan penyeberangan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat berjadwal kelas ekonomi yang berlaku pada 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Berlaku di Sejumlah Lintasan Penyeberangan Strategis
Lintasan penyeberangan yang memperoleh fasilitas diskon meliputi Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Pototano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, dan Sape–Labuan Bajo.
Pemerintah berharap berbagai insentif tersebut dapat membantu mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat selama masa liburan.
Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan pergerakan masyarakat dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Dudy mengatakan, "Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional."
Meski memberikan berbagai insentif tarif, pemerintah menegaskan layanan transportasi selama masa liburan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
- Penulis :
- Gerry Eka





