HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Kepri dan Kemenpar Tandatangani Kerja Sama Penataan Gurindam 12 untuk Perkuat Daya Tarik Wisata Tanjungpinang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov Kepri dan Kemenpar Tandatangani Kerja Sama Penataan Gurindam 12 untuk Perkuat Daya Tarik Wisata Tanjungpinang
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni (sumber: ANTARA/Ogen)

Pantau - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan lahan seluas 6.643 meter persegi untuk mendukung penataan lanjutan kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang.

Kawasan Gurindam 12 selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik strategis sekaligus ikon perkotaan di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penataan kawasan.

“Kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penataan Kawasan Gurindam 12,” ungkapnya.

Penataan Kawasan Lebih Terpadu

Pemprov Kepri berharap kerja sama tersebut menjadi landasan untuk mewujudkan penataan kawasan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.

Penataan Gurindam 12 ditujukan untuk menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, bersih, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.

Kawasan tersebut juga diharapkan menjadi ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat dan pengunjung.

Menurut Misni, pengembangan kawasan Gurindam 12 ke depan diarahkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang produktif, ruang interaksi sosial yang inklusif, serta destinasi wisata perkotaan yang menampilkan identitas budaya Melayu.

“Dengan begitu, penataan kawasan Gurindam 12 diharapkan jadi magnet kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri,” katanya.

Kemenpar Dukung Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Kepulauan Riau.

Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing destinasi wisata sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kami melihat Kepri memiliki potensi yang sangat besar untuk terus berkembang sebagai destinasi unggulan nasional maupun internasional, karena itu kolaborasi yang kuat perlu terus dibangun untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah,” ujarnya.

Kemenpar menilai Kepulauan Riau memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai destinasi wisata unggulan di tingkat nasional maupun internasional.

Pemanfaatan lahan di kawasan Gurindam 12 diharapkan mampu mendukung penataan kawasan yang lebih baik, memperkuat daya tarik wisata Kota Tanjungpinang, serta meningkatkan kualitas ruang publik dan destinasi wisata.

Kementerian Pariwisata juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Pemprov Kepri guna mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

Kerja sama tersebut ditargetkan dapat meningkatkan daya saing sektor pariwisata daerah, menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta memperkuat posisi Tanjungpinang dan Kepulauan Riau sebagai tujuan wisata unggulan.

Penulis :
Arian Mesa