
Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat akses kelola lahan perhutanan sosial di Provinsi Riau telah mencapai 201.880,42 hektare hingga 2026 dengan 213 surat keputusan (SK) yang melibatkan 35.815 kepala keluarga (KK).
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut RI Catur Endah Prasetiani mengatakan capaian tersebut juga didukung pembentukan 256 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mayoritas mengembangkan komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Catur menyampaikan data tersebut dalam lokakarya implementasi Program Kemitraan Agroforestri dalam Perhutanan Sosial yang berlangsung di Desa Dayun, Kabupaten Siak, dan Desa Rambahan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
"Untuk Riau, capaian akses kelola seluas 201.880,42 Ha, sebanyak 213 SK untuk 35.815 KK dan telah terbentuk 256 KUPS dengan komoditas mayoritas HHBK (hasil hutan bukan kayu)," ungkapnya.
Ia menjelaskan secara nasional program perhutanan sosial hingga Mei 2026 telah memberikan akses kelola lebih dari 8,35 juta hektare.
Kemenhut juga telah menerbitkan 11.226 SK yang melibatkan sekitar 1,43 juta kepala keluarga dengan 16.663 KUPS yang telah berkembang di berbagai daerah.
Lokakarya yang digelar RECOFTC dan APRIL Group tersebut mengangkat tema “Memperkuat Kemitraan Multipihak Perhutanan Sosial: Pembelajaran, Tantangan dan Peluang Replikasi”.
Deputy Director Stakeholder Engagement Sustainability APRIL Group Dian Novarina mengatakan pengembangan agroforestri di Desa Dayun dan Desa Rambahan bertujuan membangun model kerja sama multipihak yang mampu meningkatkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi masyarakat.
"Kedua lokasi tersebut dipilih karena mewakili program perhutanan sosial di lahan gambut (Dayun) dan di lahan mineral (Rambahan), sehingga kami berharap pembelajaran yang kami dapatkan akan lebih lengkap," ujarnya.
APRIL Group bekerja sama dengan PT Nusa Prima Manunggal serta kelompok masyarakat pemegang izin perhutanan sosial untuk mengembangkan program tersebut sebagai bagian dari rantai pasok bahan baku perusahaan.
Dian mengungkapkan, "Dari pengalaman program selama 3 tahun ini, kami berkeyakinan skema agroforestri yang dikembangkan sebagai bagian dari program pengelolaan perhutanan sosial yang menjadi bagian dari rantai pasok bahan baku kayu hutan tanaman kami dapat memberikan nilai tambah baik secara ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi mitra kelompok usaha perhutanan sosial maupun kelompok tani."
Program ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan perhutanan sosial yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





