
Pantau - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pembangunan IKN pada Rabu, 24 Juni 2026.
Mugiyanto menegaskan pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional harus berjalan seiring dengan penghormatan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Ia mengungkapkan, "Pembangunan IKN tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan investasi, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga merasakan manfaat pembangunan secara adil dan bermartabat."
Dialog Serap Aspirasi Warga
Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur menggelar dialog dengan masyarakat terdampak pembangunan di Kecamatan Sepaku untuk menyerap aspirasi dan keluhan secara langsung.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi, mulai dari terbatasnya peluang kerja bagi putra-putri daerah, ketersediaan dan akses air bersih, penyelesaian ganti rugi lahan, hingga gangguan debu akibat aktivitas pembangunan.
Mugiyanto menegaskan pemerintah akan terus mendampingi masyarakat agar berbagai aspirasi tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
Ia mengatakan, "Kami terus hadir mendampingi masyarakat untuk memastikan aspirasi yang berkembang di lapangan benar-benar menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan."
Aspirasi Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan
Kementerian HAM telah menyerahkan seluruh aspirasi warga kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono untuk menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan IKN.
Menurut Mugiyanto, Basuki Hadimuljono merespons berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dan berkomitmen menyusun langkah-langkah lanjutan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan konsep kota berbasis hak asasi manusia yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan pembangunan IKN.
Mugiyanto menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik kota baru, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat tidak tertinggal dalam proses pembangunan.
Ia menegaskan, “Keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang membangun kota baru, tetapi juga memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam prosesnya.”
- Penulis :
- Arian Mesa





