HOME  ⁄  Nasional

Menag Tetapkan Setiap 10 Muharam sebagai Lebaran Anak Yatim dan Difabel untuk Perkuat Kepedulian Sosial

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menag Tetapkan Setiap 10 Muharam sebagai Lebaran Anak Yatim dan Difabel untuk Perkuat Kepedulian Sosial
Foto: (Sumber : Suasana perayaan Lebaran Anak Yatim dan Difabel di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (25/6/2026). ANTARA/HO-Kemenag)

Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan setiap tanggal 10 Muharam sebagai momentum Lebaran Anak Yatim dan Difabel yang difokuskan untuk membantu anak yatim piatu serta penyandang disabilitas agar terbebas dari berbagai kesulitan hidup.

Tradisi Baru untuk Perkuat Solidaritas Sosial

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan gagasan tersebut saat peringatan Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas dalam rangkaian Program Peaceful Muharam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.

Ia mengungkapkan, "Kita akan membuat semacam tradisi baru di Indonesia, setiap tanggal 10 Muharam itu, kita peringati dengan cara membebaskan anak-anak yatim dan kelompok difabel dari penderitaan."

Menurut Menag, peringatan tersebut diharapkan menjadi tradisi positif yang menjadikan bulan Muharam sebagai momentum memperkuat kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Ia menjelaskan selama ini masyarakat lebih mengenal ibadah puasa pada bulan Muharam, namun semangat berbagi kepada anak yatim juga perlu terus diperkuat.

Menag mengatakan, "Kita kembalikan tradisi Lebaran Yatim yang selama ini dikenal di masyarakat, lalu kita Indonesiakan menjadi gerakan bersama untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kelompok difabel."

Didorong Menjadi Agenda Nasional

Menag menilai peringatan 10 Muharam di Indonesia memiliki karakter tersendiri karena lebih diarahkan pada kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia berharap Lebaran Anak Yatim dapat berkembang menjadi agenda nasional sehingga semakin banyak anak yatim dan keluarga kurang mampu yang menerima bantuan.

Menag mengungkapkan, "Kalau ini bisa menjadi event penting, maka seluruh anak-anak kita yang miskin dan yatim piatu akan semakin terbantu dan terbebas dari berbagai kesulitan hidup."

Ia juga mengajak masyarakat menunjukkan kecintaan terhadap agama melalui kepedulian kepada anak yatim dan penyandang disabilitas.

Menag menyampaikan, "Mari kita cintai agama dengan cara mencintai anak-anak yatim dan kelompok difabel. Siapa yang akan memperhatikan mereka kalau bukan kita."

Menurut Menag, Muharam merupakan bulan yang identik dengan perdamaian dan kasih sayang sehingga menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat solidaritas sosial.

Ia mengatakan, "Pada masa Nabi tidak boleh ada peperangan pada bulan Muharam, makanya disebut haram, ya kan? Hari berkasih sayang."

Penulis :
Ahmad Yusuf