HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Sigi Gelar Uji Publik Data Korban Gempa untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkab Sigi Gelar Uji Publik Data Korban Gempa untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Personel Polda Sulteng membangun posko sementara di Desa Kamarora Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi pascabencana gempa bumi di daerah tersebut. ANTARA/HO-Pemprov Sulteng..)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mulai melakukan uji publik terhadap data hasil verifikasi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) bagi korban gempa bumi di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo guna memastikan akurasi data penerima bantuan, khususnya warga dengan rumah rusak berat.

Uji Publik Libatkan Desa dan Kecamatan

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan pemerintah telah memerintahkan seluruh kepala desa dan camat di wilayah terdampak untuk melaksanakan uji publik terhadap data yang dimiliki Pusdalops PB Kabupaten Sigi.

"Kami sudah memerintahkan setiap kepala desa dan camat di dua wilayah tersebut untuk melakukan uji publik terhadap data yang ada pada Pusdalops PB Kabupaten Sigi," ungkap Samuel.

Ia menjelaskan data tersebut dikembalikan ke masing-masing desa dan kecamatan agar masyarakat dapat memberikan masukan secara terbuka mengenai keabsahan data penerima bantuan.

"Jadi saat ini yang diprioritaskan adalah rumah rusak berat karena segera akan dibangun hunian sementara (Huntara)," ujarnya.

Warga Diberi Kesempatan Menyampaikan Keberatan

Samuel mengatakan masyarakat dipersilakan menyampaikan keberatan apabila menemukan nama yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi kerusakan rumah atau bukan warga setempat.

"Bagi masyarakat silakan komplain apabila ada nama yang tertera dan menurut masyarakat rumah yang bersangkutan tidak mengalami rusak berat atau warga itu bukan domisili di daerah tersebut," katanya.

Ia menambahkan warga yang menempati hunian sementara nantinya akan menerima bantuan jaminan hidup dari Kementerian Sosial sebesar Rp15 ribu per jiwa selama 90 hari sehingga validitas data menjadi prioritas.

Pemkab Sigi menetapkan uji publik hanya berlangsung pada 29 Juni 2026 dan apabila hingga sore hari tidak terdapat keberatan, seluruh data Pusdalops PB akan dianggap valid untuk digunakan.

Berdasarkan data Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi hingga Minggu (28/6) pukul 17.00 WITA, jumlah rumah terdampak mencapai 3.439 unit yang terdiri atas 281 rumah rusak berat, 1.191 rumah rusak sedang, dan 1.967 rumah rusak ringan.

Penulis :
Ahmad Yusuf