
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian persoalan yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Perkumpulan UMKM Mergi Gesang Manunggal Karso Abadi DIY.
Melalui wawancara langsung dengan Parlementaria, dirinya mengatakan para pelaku UMKM menyampaikan berbagai kendala, terutama terkait pinjaman modal usaha yang diperoleh dari perbankan maupun lembaga jasa keuangan. Pasalnya, banyak pelaku UMKM mengalami kesulitan membayar kewajiban akibat dampak pandemi Covid-19, bencana alam, hingga berbagai persoalan dalam proses restrukturisasi kredit dan penghapusbukuan.
“Persoalan utamanya adalah mereka melakukan pinjaman untuk modal usaha, kemudian terbentur pengembalian karena pandemi Covid-19, gempa, hingga kebijakan perbankan yang dinilai belum memberikan solusi secara optimal,” ujar Fauzi.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi XI akan meminta data primer dari perkumpulan UMKM agar dapat diteruskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menjelaskan terdapat tiga langkah yang akan diperjuangkan.
Pertama, meminta penundaan pelelangan aset bagi debitur UMKM yang sedang dalam proses eksekusi. Kedua, mendorong restrukturisasi kredit, baik bunga maupun pokok pinjaman. Ketiga, mengusulkan pemutihan bagi pelaku UMKM dengan kriteria tertentu berdasarkan data yang akan diverifikasi.
“Kami ingin melihat datanya terlebih dahulu. Mana yang sedang akan dilelang asetnya, mana yang masih memiliki tunggakan kredit, dan mana yang memiliki catatan di OJK. Setelah itu akan kami teruskan kepada mitra kami untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan oleh oknum di sektor perbankan maupun OJK, Komisi XI akan meminta pimpinan masing-masing institusi mengambil langkah tegas agar tidak terjadi moral hazard.
Menutup pernyataan, Fauzi memastikan Komisi XI DPR akan terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan DPR RI. “Kami akan mengawal sampai selesai. Perkembangannya akan kami pantau secara berkala agar masyarakat mendapatkan kepastian penyelesaian,” tutupnya.
- Penulis :
- Shila Glorya





