
Pantau - Komdigi memulai tahapan verifikasi terhadap 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan pemenuhan standar perlindungan anak sesuai PP TUNAS di Indonesia.
Proses Verifikasi dan Pertemuan dengan Apple
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa 14 layanan Apple telah diserahkan kepada kementerian untuk proses evaluasi.
Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Kamis setelah pertemuan dengan Apple Managing Director of Asia Pacific Mike Orgill di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat pada Rabu 1 Juli 2026.
Ruang Lingkup Layanan dan Pendekatan Berbasis Risiko
Sebanyak 14 layanan termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta layanan digital lainnya akan diverifikasi oleh pemerintah.
Pemerintah Indonesia menerapkan PP TUNAS dengan pendekatan berbasis risiko atau risk-based approach untuk mengevaluasi setiap layanan digital secara terpisah.
Pendekatan tersebut digunakan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif untuk melindungi anak di ruang digital sekaligus membuka ruang inovasi dan investasi.
Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tantangan global sehingga diperlukan regulasi yang seimbang antara keamanan dan perkembangan teknologi.
Pemerintah menekankan bahwa perusahaan harus menghormati hukum Indonesia dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap layanan digital yang beroperasi.
Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun dan sekitar 85 juta anak di bawah usia 18 tahun yang menjadi dasar penguatan tata kelola platform digital.
Respons Apple terkait Keamanan Anak
Apple menyatakan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama perusahaan secara global.
Apple juga menyampaikan telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital seperti perluasan parental controls, peningkatan deteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan konten gore, serta penguatan sistem Child Account.
Apple menyatakan kesiapan untuk terus berdiskusi dengan pemerintah Indonesia selama proses evaluasi berlangsung.
Target Verifikasi dan Implementasi PP TUNAS
Kementerian Komdigi menargetkan proses verifikasi dokumen Apple dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
Hasil evaluasi akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan serta memastikan semua fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip perlindungan anak di ruang digital.
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) diharapkan dapat memperkuat keamanan anak di internet sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menjalankan layanan digital yang bertanggung jawab di Indonesia.
- Penulis :
- Leon Weldrick





