HOME  ⁄  Nasional

KPBB Dorong Elektrifikasi Kendaraan sebagai Solusi Ketahanan Energi di Tengah Sorotan Kebijakan Biodiesel B50

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPBB Dorong Elektrifikasi Kendaraan sebagai Solusi Ketahanan Energi di Tengah Sorotan Kebijakan Biodiesel B50
Foto: Foto: (Sumber: Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin (kedua kanan( saat memaparkan hasil kajiannya di Jakarta, Jumat (3/7/2026). ANTARA/Khaerul Izan.)

Pantau - Koalisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai program elektrifikasi kendaraan merupakan solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan energi dan menekan emisi sektor transportasi dibandingkan Program Biodiesel B50.

KPBB Dorong Elektrifikasi dan Kritik B50

Koalisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai percepatan elektrifikasi kendaraan jalan raya harus menjadi fokus utama dalam kebijakan transisi energi nasional.

Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyampaikan bahwa arah kebijakan energi ke depan perlu mengutamakan kendaraan listrik.

Ahmad Safrudin mengatakan, "Ke depan kita harus fokus pada elektrifikasi kendaraan." ungkapnya.

KPBB menggelar diskusi Clean Fuel Talk bertema Antara Manfaat dan Mudharat B50 yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, dan pakar otomotif untuk membahas tantangan implementasi biodiesel B50.

Ahmad Safrudin menilai implementasi B50 tetap menjadi bagian dari transisi energi yang sulit dihindari namun harus memperhatikan kesesuaian teknis kendaraan.

Ia menegaskan bahwa kendaraan diesel berstandar Euro 4 yang diproduksi sejak 2022 umumnya tidak direkomendasikan menggunakan B50 di luar spesifikasi pabrikan.

Ahmad Safrudin juga menilai elektrifikasi kendaraan harus menjadi pilihan utama untuk memperkuat ketahanan energi dan menekan emisi sektor transportasi.

Ia mengatakan, "Program kendaraan listrik sudah menjadi agenda nasional sehingga perlu terus dipercepat agar persoalan ketahanan energi dapat diselesaikan secara lebih sederhana dan berkelanjutan." ia mengungkapkan.

Pengawasan Ketat Pemerintah terhadap Mutu B50

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap mutu B50 dalam tahap implementasi kebijakan.

Pemerintah menegaskan bahwa pelaku usaha yang tidak memenuhi standar kualitas bahan bakar dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.

Ia menyebut jika mutu B50 tidak sesuai standar maka akan dilakukan evaluasi dan pemberian sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Pemerintah berharap manfaat penggunaan B50 dapat lebih besar dibandingkan potensi dampak negatifnya dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala.

Penulis :
Shila Glorya