HOME  ⁄  Nasional

Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha pada Semester I 2026

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha pada Semester I 2026
Foto: Ilustrasi - Gedung Kantor PT Pertamina (Persero).

Pantau - PT Pertamina (Persero) telah merampungkan penataan anak usaha (business streamlining) terhadap 31 entitas pada semester I 2026 sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan untuk memperkuat bisnis inti, meningkatkan efisiensi, dan memperbaiki tata kelola perusahaan.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan, "Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara."

Agung menjelaskan program streamlining menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Fokus Perkuat Bisnis Inti dan Tata Kelola

Program streamlining dirancang untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan perusahaan, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Pertamina juga melakukan penataan dan perampingan struktur grup perusahaan melalui merger, divestasi bisnis noninti, serta likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi, serta memperbaiki kualitas tata kelola perusahaan.

Agung menjelaskan entitas hulu migas yang dormant selama ini tidak mengeluarkan biaya operasional maupun gaji direksi dan komisaris.

Agung mengatakan, "Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group."

Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Agung menegaskan program penataan anak usaha tidak berhenti pada aksi korporasi semata.

Menurutnya, program tersebut juga mencakup transformasi perusahaan untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan seluruh proses dan keputusan dalam program penataan anak usaha dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Pertamina juga memastikan manajemen risiko dijalankan secara komprehensif serta seluruh proses mematuhi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN, berbagai instansi dan lembaga eksternal, serta pemangku kepentingan internal termasuk serikat pekerja.

Penulis :
Gerry Eka