
Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan Kalimantan di tengah pesatnya pemanfaatan sumber daya alam serta menegaskan pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan demi kepentingan jangka pendek.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketut usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat (3/7).
Ketut mengaku telah melihat secara langsung perubahan bentang alam Kalimantan bahkan sebelum rombongan tiba di lokasi kunjungan.
"Setelah tadi kita lihat situasi yang ada di Kalimantan, hutan dari pesawat itu kelihatan bopeng-bopeng. Dari atas terlihat kerusakan alam akibat aktivitas penambangan batu bara. Pemandangan itu tentu menjadi perhatian kita bersama," ungkapnya.
Ia menilai kekayaan sumber daya alam Indonesia harus dikelola secara bijaksana agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Menurut Ketut, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali berpotensi meninggalkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.
"Kita tidak ingin menjadi penjajah di negeri sendiri. Dulu bangsa asing datang mengambil kekayaan negeri ini, jangan sampai sekarang justru kita sendiri yang meninggalkan kerusakan bagi tanah air kita," katanya.
Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Ketut menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau hasil produksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian lingkungan.
Ia mengingatkan agar pembangunan selalu mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan alam.
"Jangan sampai yang kita wariskan kepada anak cucu adalah kerusakan alam. Mereka berhak menikmati lingkungan yang tetap lestari sebagaimana yang kita nikmati hari ini," ujarnya.
Perkuat Pelatihan dan Sinkronisasi Kebijakan
Selain menyoroti persoalan lingkungan, Ketut juga mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan dan pendampingan terkait ketentuan karantina serta konservasi.
Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan kepastian mengenai aturan yang berlaku agar tidak mengalami kebingungan dalam menjalankan usahanya.
"Mereka membutuhkan pelatihan mengenai apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, bagaimana prosedurnya, dan apa konsekuensinya apabila terjadi pelanggaran. Dengan begitu mereka memiliki kepastian dalam menjalankan usaha," ungkapnya.
Ketut juga menilai koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait perlu terus diperkuat agar tidak terjadi perbedaan penerapan kebijakan di lapangan.
"Jangan sampai pemerintah daerah menyampaikan satu aturan, tetapi ketika sampai di tingkat pusat ternyata berbeda. Sinkronisasi antarlembaga harus semakin baik agar masyarakat tidak dirugikan," tuturnya.
- Penulis :
- Gerry Eka





