
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Tangerang, Banten, menjadi pengingat pentingnya percepatan program pengelolaan sampah nasional melalui mekanisme waste-to-energy (WTE) sebagai solusi pengolahan sampah yang berkelanjutan.
Menurut Eddy, peristiwa tersebut menunjukkan Indonesia tidak lagi dapat mengandalkan sistem pengelolaan sampah yang bertumpu pada penimbunan di tempat pemrosesan akhir.
"Kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi alarm bahwa kapasitas pengelolaan sampah kita sudah berada pada titik yang membutuhkan perubahan mendasar, termasuk di dalamnya adalah memproses sampah menjadi sumber daya yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk menjadi energi listrik.", ujar Eddy.
Waste-to-Energy Dinilai Menjadi Solusi Strategis
Eddy menjelaskan Indonesia menghasilkan sekitar 56 juta ton sampah setiap tahun dan sebagian besar masih berakhir di tempat pemrosesan akhir dengan sistem penimbunan.
Menurutnya, kondisi tersebut meningkatkan risiko kebakaran akibat akumulasi gas metana, memperbesar pencemaran lingkungan, serta menyia-nyiakan potensi energi dan ekonomi yang terkandung di dalam sampah.
Eddy mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mempercepat pembangunan fasilitas waste-to-energy di berbagai daerah sebagai bagian dari pembenahan pengelolaan sampah nasional.
Ia menilai program waste-to-energy mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Inilah bentuk nyata ekonomi sirkular yang memberikan nilai tambah dari sesuatu yang selama ini dianggap sebagai limbah.", kata Eddy.
Eddy menegaskan akan terus mengawal pembangunan dan operasional fasilitas waste-to-energy agar memenuhi ketentuan lingkungan hidup, menggunakan teknologi terbaik yang tersedia, serta dilaksanakan secara transparan.
"Pelaksanaan program ini harus memastikan bahwa teknologi yang digunakan memenuhi standar emisi internasional, diawasi secara ketat, dan menghasilkan energi bersih yang kita butuhkan dalam rangka transisi energi.", ungkap Eddy.
Pengurangan Sampah dari Sumber Tetap Diprioritaskan
Selain pembangunan fasilitas waste-to-energy, Eddy menekankan pengurangan sampah dari sumber tetap harus menjadi prioritas melalui pemilahan sampah rumah tangga, peningkatan kegiatan daur ulang, serta penguatan bank sampah.
"Waste-to-energy bukan berarti kita mengabaikan upaya pengurangan sampah, justru WTE menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi harus didaur ulang terlebih dahulu, sedangkan residunya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.", ujar Eddy.
Ia menegaskan Indonesia harus beralih menuju sistem pengelolaan sampah modern yang mengedepankan teknologi, ekonomi sirkular, dan energi bersih agar peristiwa kebakaran TPA tidak kembali terjadi di masa mendatang.
"Kita membutuhkan keberanian melakukan lompatan kebijakan melalui percepatan pembangunan waste-to-energy sebagai bagian dari strategi nasional menuju Indonesia yang lebih bersih, lebih sehat, sekaligus lebih mandiri dalam penyediaan energi.", kata Eddy.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin terjadi sejak Selasa, 30 Juni 2026, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran selama 14 hari terhitung mulai 1 Juli 2026.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 102 warga mengungsi akibat kepulan asap kebakaran untuk menghindari dampak bahaya dari sebaran asap material sampah.
- Penulis :
- Gerry Eka





