HOME  ⁄  Nasional

Kemendag Perkuat Pendampingan UMKM agar Penuhi Persyaratan Ekspor di Pasar Global

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemendag Perkuat Pendampingan UMKM agar Penuhi Persyaratan Ekspor di Pasar Global
Foto: Pekerja menyelesaikan pembuatan dan pengecatan kerajinan tangan modern berbahan dasar dari semen di salah satu tempat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Mandiri Keramik Desa Gunong Kleng, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (18/4/2026).

Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu memenuhi berbagai persyaratan ekspor yang diterapkan negara tujuan, terutama untuk produk yang berkaitan dengan kesehatan manusia.

Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag Ari Satria mengatakan regulasi ekspor untuk produk primer seperti pangan, minuman, kosmetik, dan farmasi lebih ketat dibandingkan produk nonpangan.

"Di negara tujuan ekspor, regulasinya karena ini menyangkut kesehatan manusia tentunya akan lebih rumit dibanding kalau kita ekspor furnitur atau handicraft.", ujar Ari.

UMKM Perlu Penuhi Berbagai Sertifikasi

Menurut Ari, pelaku UMKM perlu memahami berbagai ketentuan ekspor, termasuk sertifikasi keamanan pangan, sertifikat halal, serta berbagai standar lain yang dipersyaratkan oleh masing-masing negara tujuan.

"Teman-teman UMKM harus dibekali dengan berbagai sertifikasi yang memang harus sesuai dengan negara tujuan ekspornya.", kata Ari.

Selain memberikan pembekalan kepada pelaku usaha, Kemendag juga aktif menyosialisasikan berbagai regulasi baru yang berkembang di pasar global.

Regulasi tersebut antara lain mencakup European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mengatur produk perkebunan dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang berkaitan dengan emisi karbon.

"Yang pasti kita harus menyosialisasikan regulasi yang ada di luar negeri kepada teman-teman pelaku ekspor. Tidak hanya UMKM, perusahaan besar juga kadang-kadang masih perlu diberikan pemahaman.", ungkap Ari.

Perwakilan Perdagangan Berikan Informasi Pasar

Pendampingan juga dilakukan melalui jejaring perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri yang memberikan masukan mengenai sertifikasi serta persyaratan tambahan sebelum produk dipasarkan ke negara tujuan.

Menurut Ari, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesiapan eksportir nasional agar produk Indonesia tidak mengalami kendala administrasi maupun penolakan saat memasuki pasar internasional.

"Tugas teman-teman perwakilan perdagangan selain promosi adalah membuat market intelligence. Mereka harus tahu potensi pasar, regulasinya, tarif impornya, kompetitornya, sampai consumer behavior.", ujar Ari.

Penulis :
Gerry Eka