HOME  ⁄  Nasional

Kemendag Identifikasi 2.616 Desa Berpotensi Ekspor hingga Penguatan Food Estate Jadi Sorotan Ekonomi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendag Identifikasi 2.616 Desa Berpotensi Ekspor hingga Penguatan Food Estate Jadi Sorotan Ekonomi
Foto: (Sumber :Pekerja memanen kepiting bakau hijau (Scylla serrata) untuk dijadikan kepiting soka atau kepiting cangkang lunak di lahan budi daya keramba apung di Desa Totoran, Pasekan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (22/6/2026).ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro/agr.)

Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengidentifikasi 2.616 desa berpotensi ekspor hingga upaya penguatan food estate di Kalimantan Tengah menjadi sejumlah berita ekonomi yang mewarnai pemberitaan pada Minggu (5/7).

Kemendag hingga Penguatan UMKM

Kemendag mengidentifikasi 2.616 desa di berbagai daerah sebagai bagian dari Program Desa Bisa Ekspor untuk memperluas basis pelaku ekspor nasional dan mendorong produk unggulan daerah menembus pasar internasional.

Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag Ari Satria menyebut program tersebut menjadi upaya pemerintah membangun ekosistem ekspor dari tingkat desa melalui pemetaan potensi di setiap wilayah.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga menegaskan transformasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menjadi koperasi diharapkan menjadi instrumen baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menekankan peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi tahapan utama sebelum dipertemukan dengan perusahaan besar dalam skema kemitraan rantai pasok.

B50 dan Food Estate Jadi Perhatian

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai penerapan mandatori biodiesel B50 berpotensi membantu penguatan nilai tukar rupiah dan neraca perdagangan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan syarat didukung tata kelola kebijakan yang baik.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah memperkuat pengembangan food estate di Kalimantan Tengah melalui penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional lintas sektor.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan, mendukung swasembada pangan, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan.

Penulis :
Aditya Yohan