
Pantau - Pemerintah Papua Nugini (PNG) memulangkan tujuh nelayan asal Kabupaten Merauke, Papua Selatan, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, setelah sebelumnya diselamatkan akibat kapal yang mereka tumpangi hanyut memasuki wilayah Papua Nugini.
Kepala PLBN Skouw Ni Luh Puspita mengatakan ketujuh nelayan tersebut dipulangkan pada Kamis (2/7) dan diantar oleh Konsul RI di Vanimo, Aleksander Tangkuman.
Sebelum dipulangkan melalui PLBN Skouw, ketujuh nelayan tersebut diberangkatkan dari Vanimo, Provinsi West Sepik, melalui jalur darat.
Kronologi Penyelamatan Nelayan
Kepala Perbatasan Merauke Rekianus Samkakai menjelaskan kapal yang ditumpangi ketujuh nelayan mengalami kerusakan saat berada di perairan Torasi.
Akibat kerusakan tersebut, kapal hanyut hingga memasuki wilayah Papua Nugini.
Pada 10 Mei, petugas patroli laut Papua Nugini menemukan ketujuh nelayan tersebut.
Setelah ditemukan, para nelayan dievakuasi ke Daru.
Selanjutnya, mereka diterbangkan ke Port Moresby.
Ni Luh Puspita mengungkapkan, "Dari laporan yang diterima, tujuh nelayan itu ditolong otoritas PNG yang ada di Daru dan kemudian diterbangkan ke Port Moresby."
Tidak Diproses Hukum
Ketujuh nelayan juga sempat ditampung di rumah tahanan Imigrasi Papua Nugini.
Rekianus Samkakai mengatakan para nelayan tidak diproses secara hukum karena tidak melakukan kegiatan ilegal.
Ia mengungkapkan, “Mereka tidak diproses hukum karena tidak melakukan kegiatan ilegal. Sekarang ini seluruhnya sudah berada di Merauke.”
- Penulis :
- Shila Glorya





