HOME  ⁄  Nasional

KNIU Resmi Beralih ke Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Targetkan Penguatan Peran Indonesia di UNESCO

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KNIU Resmi Beralih ke Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Targetkan Penguatan Peran Indonesia di UNESCO
Foto: Kementerian Kebudayaan menggelar konferensi pers tentang KNIU di Jakarta, Senin 6/7/2026 (sumber: ANTARA/Sinta Ambar)

Pantau - Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) resmi beralih dari naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke Kementerian Kebudayaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang KNIU yang diundangkan pada 13 Mei 2026.

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 melalui Pasal 9 mengatur bahwa ketua KNIU dijabat oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.

Pemerintah Perkuat Koordinasi Program UNESCO

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik pemindahan KNIU ke bawah Kementerian Kebudayaan karena dinilai dapat memperkuat peran Indonesia di UNESCO.

Fadli Zon mengungkapkan, "Kita akan memperkuat koordinasi seluruh fokus UNESCO di Indonesia, kualitas nominasi Indonesia pada berbagai program UNESCO, memperkuat implementasi konvensi UNESCO, memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam program UNESCO."

Pemerintah berkomitmen meningkatkan koordinasi seluruh program UNESCO yang melibatkan Indonesia, meningkatkan kualitas nominasi Indonesia pada berbagai program UNESCO, memperkuat implementasi berbagai konvensi UNESCO, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan program-program UNESCO.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno meminta proses alih tugas dan alih data antara Kemendikdasmen dan Kementerian Kebudayaan dilakukan secepat mungkin.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kementerian Kebudayaan Endah TD Retnoastuti menjelaskan proses penataan tata kelola kelembagaan masih berlangsung.

Endah TD Retnoastuti memastikan seluruh kegiatan KNIU tetap berjalan selama masa transisi sehingga tidak ada jeda dalam pelaksanaan tugas Kementerian Kebudayaan terkait KNIU.

Indonesia Kembali Duduk di Komite UNESCO

Di tengah proses transisi kelembagaan tersebut, Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO untuk periode 2026–2030.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Indonesia memperoleh 113 suara dari negara-negara anggota UNESCO dan terpilih bersama Jepang yang meraih 117 suara, Filipina dengan 106 suara, serta Kamboja yang memperoleh 97 suara sebagai perwakilan Group IV kawasan Asia-Pasifik.

Fadli Zon menyatakan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan kehormatan sekaligus amanah besar.

Indonesia sebelumnya pernah menjadi anggota komite yang sama pada periode 2010–2014.

Menurut Fadli Zon, keberhasilan tersebut menunjukkan Indonesia memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan beragam serta membuktikan kapasitas Indonesia untuk berkontribusi dalam membangun tata kelola kebudayaan dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpusat pada masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa