HOME  ⁄  Nasional

Tomsi Tohir Minta Pemda Tepat Sasaran Usulkan Bantuan Rehabilitasi Rumah bagi Masyarakat Miskin

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Tomsi Tohir Minta Pemda Tepat Sasaran Usulkan Bantuan Rehabilitasi Rumah bagi Masyarakat Miskin
Foto: Dokumentasi Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin 6/7/2026 (sumber: Kemendagri)

Pantau - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah memastikan usulan penerima bantuan rehabilitasi rumah benar-benar tepat sasaran karena masih banyak pengajuan yang tidak memenuhi kriteria sehingga gagal dalam proses verifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.

Tingkat Kelayakan Usulan Masih Rendah

Dalam rapat tersebut, Tomsi Tohir menyoroti rendahnya tingkat kelayakan usulan dari pemerintah daerah untuk program rehabilitasi rumah.

Dari sekitar 1,7 juta rumah yang diusulkan, hanya sekitar 90 ribu rumah yang dinyatakan memenuhi kriteria setelah melalui proses verifikasi.

Ia mengatakan, "Kenapa banyak data dari usulan teman-teman daerah yang tertolak? Yang tidak terpilih, ini karena bukan rumah yang betul-betul masyarakat miskin. Kenapa? Rumahnya agak mendingan diusulin."

Menurut Tomsi Tohir, kualitas pendataan menjadi faktor penting agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih terdapat sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni di Indonesia.

Namun, banyak pemerintah daerah justru mengusulkan rumah yang kondisinya masih relatif layak.

Sementara itu, rumah milik masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan belum banyak diusulkan.

Kondisi tersebut menyebabkan banyak kabupaten dan kota belum mampu memenuhi kuota penerima bantuan karena sebagian besar usulan tidak lolos proses verifikasi.

Kemendagri Minta Pendataan dan Dokumentasi Dilengkapi

Pemerintah menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada 2026.

Pada 2027, target rehabilitasi rumah direncanakan meningkat menjadi dua juta rumah.

Tomsi Tohir mengatakan, "Kami memahami rumah-rumah yang sangat miskin mungkin agak jauh. Entah di jurang-jurang mungkin, mungkin juga di gunung-gunung, mungkin juga di pantai-pantai yang lokasi agak jauh. Kami memahami itu. Tapi di situlah letak perjuangan kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan keadilan bagi mereka-mereka yang betul-betul memerlukan."

Ia meminta kepala daerah segera melengkapi data usulan sesuai dengan kondisi rumah yang memenuhi kriteria.

Pemerintah daerah juga diminta melengkapi dokumentasi rumah dari berbagai sisi sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kelengkapan data tersebut diperlukan agar proses verifikasi dapat berlangsung lebih cepat mengingat pelaksanaan program rehabilitasi rumah tahun 2026 akan segera dimulai.

Tomsi Tohir juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi mengusulkan rumah yang tidak memenuhi kriteria.

Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap daerah yang tetap mengajukan usulan rumah yang tidak sesuai ketentuan.

Ia mengajak seluruh pemerintah daerah memanfaatkan Program 3 Juta Rumah untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Penulis :
Shila Glorya