HOME  ⁄  Nasional

Pramono Segera Kaji Usulan Tarif Transjakarta, Skema Langganan Rp200 Ribu Ikut Dipertimbangkan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pramono Segera Kaji Usulan Tarif Transjakarta, Skema Langganan Rp200 Ribu Ikut Dipertimbangkan
Foto: (Sumber :Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Perpustakaan Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membahas usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, termasuk skema tarif berlangganan sebesar Rp200.000 per bulan, di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Pemprov DKI Siapkan Keputusan Tarif Transjakarta

Pramono mengatakan usulan dari DTKJ telah diterima dan akan segera dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk usulan dari dewan transportasi, tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut,” kata Pramono.

Ia menuturkan pemerintah akan segera mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.

Pramono juga menyatakan keputusan mengenai tarif Transjabodetabek rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Blok M akan segera ditetapkan.

Menurutnya, pembahasan tarif untuk rute tersebut masih berlangsung bersama DPRD DKI Jakarta.

“Segera memang harus diambil keputusan, terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara, yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan,” ujarnya.

DTKJ Usulkan Tarif Langganan Rp200 Ribu Per Bulan

Sebelumnya, Ketua DTKJ Sugihardjo mengusulkan skema tarif langganan Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan agar biaya transportasi pekerja yang menggunakan angkutan umum setiap hari menjadi lebih terjangkau.

Usulan tersebut disampaikan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif reguler Transjakarta menjadi Rp5.000 untuk layanan BRT, non-BRT, dan Mikrotrans yang terintegrasi.

Melalui skema berlangganan itu, pengguna dinilai dapat memperoleh biaya perjalanan yang lebih hemat dibandingkan pembayaran tarif harian.

Perhitungan tarif langganan didasarkan pada asumsi pengguna melakukan perjalanan pulang pergi selama 25 hari kerja dalam satu bulan.

“Jadi, kalau orang yang bekerja hitungannya sehari sebulan 25 hari kerja, itu tarifnya mestinya kalau Rp5.000 berangkat, Rp5.000 pulang, udah Rp10.000. Kan jadi kali 25 hari berapa? Rp250.000," papar Sugihardjo.

Penulis :
Ahmad Yusuf