HOME  ⁄  Nasional

Wali Kota Bima Melarang Penjualan Elpiji 3 Kilogram di Tingkat Pengecer untuk Menekan Kelangkaan dan Lonjakan Harga

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Wali Kota Bima Melarang Penjualan Elpiji 3 Kilogram di Tingkat Pengecer untuk Menekan Kelangkaan dan Lonjakan Harga
Foto: Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), A Rahman H Abidin (sumber: ANTARA/Nur Imansyah)

Pantau - Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), A Rahman H Abidin melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait kelangkaan pasokan dan tingginya harga jual yang mencapai Rp50 ribu per tabung di lapangan.

Haji Man menyebut kebijakan tersebut diambil karena persoalan distribusi elpiji yang dinilai tidak berjalan sesuai mekanisme.

Ia mengungkapkan, "Ini persoalan distribusi karena ada yang nakal."

Pengawasan Distribusi Diperketat

Haji Man menegaskan distribusi elpiji 3 kilogram dilakukan secara berjenjang mulai dari Pertamina Patra Niaga, kemudian disalurkan ke agen, diteruskan ke pangkalan, dan selanjutnya dijual langsung kepada konsumen.

Ia menegaskan, "Ndak ada ke pengecer. Persoalan ini sifat manusia yang mau cari untung besar dilarikan pengecer sehingga naik harga."

Pemerintah Kota Bima telah menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk camat dan lurah, untuk memperkuat pengawasan distribusi elpiji di wilayah masing-masing.

Ia mengungkapkan, "OPD tidak akan mampu sendiri, makanya saya minta Camat, Lurah, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memfungsikan RT/RW melakukan pengawasan distribusi di pangkalan."

Haji Man menegaskan apabila ditemukan agen yang melanggar ketentuan, OPD terkait diminta memberikan surat teguran hingga tiga kali.

Apabila pelanggaran masih berlanjut setelah tiga kali teguran, Pemerintah Kota Bima akan meminta Pertamina Patra Niaga mencabut izin agen tersebut.

Ia menegaskan, "Yang cabut izin bukan pemerintah tapi Pertamina. Kami (pemda) sifatnya sebagai fungsi kontrol."

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Haji Man mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan penyimpangan dalam distribusi elpiji 3 kilogram di pasaran.

Ia mengatakan, "Masyarakat punya hak untuk melapor bila menemukan penyimpangan, silahkan video kan."

Menurut Haji Man, harga elpiji 3 kilogram di Kota Bima saat ini dapat mencapai Rp50 ribu per tabung.

Harga tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni berkisar antara Rp18 ribu hingga Rp22 ribu per tabung tergantung wilayah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Bima telah meminta tambahan kuota elpiji 3 kilogram kepada Pertamina.

Namun, menurut Haji Man, jumlah kuota yang diterima justru mengalami pengurangan.

Ia mengungkapkan, “Selain kuota di tambah kita sudah minta sebaran pangkalan juga diatur.”

Penulis :
Shila Glorya