
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bermula dari tantangan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan sampah nasional, dengan Bali menjadi lokasi pertama proyek yang telah memasuki tahap groundbreaking pada Rabu, 8 Juli 2026.
Zulkifli Hasan menjelaskan tantangan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam sebuah rapat ketika mempertanyakan bagaimana Indonesia dapat menjadi negara maju apabila persoalan sampah belum mampu diatasi.
Presiden juga menyinggung kondisi Bali yang mendapat keluhan wisatawan terkait persoalan sampah sehingga dinilai membutuhkan solusi nyata.
Zulhas mengaku awalnya memilih diam karena menganggap persoalan tersebut bukan berada dalam lingkup tugas yang dipimpinnya.
Namun, Presiden Prabowo kemudian secara langsung meminta dirinya menangani persoalan sampah sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Setelah menerima penugasan tersebut, Zulhas meminta diterbitkan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pelaksanaan program serta mengajukan waktu sekitar dua tahun untuk menyelesaikan tantangan itu.
Regulasi Dinilai Jadi Hambatan Utama
Zulhas menggandeng PLN dan Menteri Lingkungan Hidup saat itu, Hanif Faisol Nurofiq, untuk membahas solusi pengelolaan sampah.
Dari pembahasan tersebut disimpulkan bahwa salah satu penyebab utama pengelolaan sampah tidak berkembang adalah regulasi yang terlalu rumit.
Zulhas mencontohkan pembangunan PSEL di Surabaya yang harus melalui berbagai tahapan perizinan.
Pengembang, menurutnya, harus memperoleh persetujuan DPRD kabupaten atau kota, bupati, gubernur, DPRD provinsi, hingga persetujuan mengenai tipping fee dari gubernur dan DPRD.
Ia menilai banyaknya persyaratan tersebut membuat proses investasi menjadi sangat sulit.
Selain itu, pengembang juga harus menghadapi regulasi yang saling melempar kewenangan antar kementerian sehingga menjadi hambatan dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Zulhas menegaskan bahwa seluruh program tersebut merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pemerintah pusat bertugas mengawal pelaksanaan, sedangkan pelaksana di daerah adalah gubernur dan bupati.
Bali Jadi Awal Program Nasional
Dalam waktu relatif singkat, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Danantara Indonesia berhasil menyelesaikan berbagai kerja sama yang diperlukan.
Bali kemudian dipilih sebagai lokasi pertama pembangunan PSEL.
Zulhas menargetkan PSEL di Bali selesai dibangun dan mulai beroperasi pada semester pertama tahun 2028.
Ia mengatakan, "Persoalan sampah yang selama 11 tahun sulit diselesaikan akhirnya dapat bergerak maju berkat dua kebijakan utama pemerintah."
Ia juga mengungkapkan, "Kunci keberhasilan program tersebut adalah kerja sama seluruh pihak."
Menurut Zulhas, aturan yang baik, niat yang baik, serta tidak adanya risiko moral akan mempercepat penyelesaian program.
Zulhas mengingatkan pembangunan PSEL di Bali bukan menjadi akhir dari program nasional.
Pemerintah telah merencanakan pembangunan PSEL di 34 kawasan aglomerasi, termasuk Bali, yang akan dilaksanakan secara bertahap dalam waktu dekat.
Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi menangani persoalan sampah melalui inovasi skala rumah tangga dengan mulai memilah sampah sejak dari rumah.
Menurut Zulhas, pembangunan PSEL di 34 kawasan aglomerasi baru akan menyelesaikan sekitar 22,5 persen persoalan sampah nasional.
Sementara itu, sekitar 77,5 persen persoalan sampah lainnya masih harus ditangani melalui berbagai teknologi sederhana dan solusi lainnya.
- Penulis :
- Arian Mesa





