HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Kepulauan Seribu Dekatkan Layanan Perizinan Lewat Program Peduli Pulau Plus-Plus

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Kepulauan Seribu Dekatkan Layanan Perizinan Lewat Program Peduli Pulau Plus-Plus
Foto: (Sumber :Petugas BPN Jakarta Utara memberikan pelayanan dalam program Peduli Pulau Plus Plus di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (8/7/2026). ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu..)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (Peduli) Pulau Plus-Plus di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Pelayanan Jemput Bola Permudah Akses Warga

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu Wachid Wahyudi mengatakan kegiatan tersebut menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung dengan sistem jemput bola untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan pemerintah.

“Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung melalui sistem jemput bola untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan pemerintah,” ungkap Wachid Wahyudi.

Wachid menjelaskan program Peduli Pulau Plus-Plus merupakan hasil kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat kepulauan.

UPPMPTSP Kepulauan Seribu menggandeng sejumlah instansi, di antaranya Bank Jakarta, SKPD/UKPD terkait, Polres Kepulauan Seribu, BPN Jakarta Utara, Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Pengadilan Agama Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, serta instansi lainnya.

“UPPMPTSP Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk melaksanakan pelayanan jemput bola kepada masyarakat," ujar Wachid.

Hadirkan Sekitar 100 Layanan untuk Masyarakat

Pelayanan terpadu keliling yang digelar pada Rabu (8/7) menyediakan sekitar 100 layanan bagi masyarakat, mulai dari pengurusan paspor, layanan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) atau dokumen kapal, pelayanan pertanahan, layanan pernikahan, hingga berbagai layanan administrasi lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, UPPMPTSP juga menyerahkan dua sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah didampingi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi dan jasa desain gambar teknik secara gratis yang disediakan UPPMPTSP,” tutur Wachid.

Wachid menegaskan UPPMPTSP Kepulauan Seribu bersama kementerian, lembaga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan BUMD berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kepulauan Seribu.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Kepulauan Seribu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak," ungkap Wachid.

Penulis :
Aditya Yohan