HOME  ⁄  Nasional

Banyak Mahasiswa Mundur dari Kampus, Pemerintah Perlu Evaluasi UKT

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Banyak Mahasiswa Mundur dari Kampus, Pemerintah Perlu Evaluasi UKT
Foto: Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 9/7/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menyoroti banyaknya calon mahasiswa yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan menilai pemerintah perlu mengevaluasi skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diduga menjadi salah satu penyebab utama batalnya calon mahasiswa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Evaluasi Skema UKT Dinilai Mendesak

Juliyatmono menilai kemampuan ekonomi keluarga tidak selalu sejalan dengan status pekerjaan orang tua sehingga penetapan UKT perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan I, II, maupun III tetap dapat menghadapi kesulitan membiayai pendidikan anak apabila lebih dari satu anak diterima di perguruan tinggi negeri.

"ASN golongan 1, 2, bahkan 3 saja, jika dua putranya diterima di perguruan tinggi negeri, itu sungguh amat sangat berat untuk membiayai putra-putranya. Ini juga mesti harus ada intervensi dari pemerintah, apa diskresinya," ungkapnya.

Dorong Penguatan Pembiayaan Perguruan Tinggi

Juliyatmono menilai tingginya biaya pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri tidak terlepas dari masih terbatasnya dukungan pemerintah dalam membiayai operasional kampus.

Menurutnya, penguatan pembiayaan pendidikan tinggi perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional karena investasi di sektor pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan.

"Karena pemerintah belum sempurna, belum cukup mampu untuk membiayai operasional perguruan tinggi. Jika pemerintah mampu membiayai perguruan tinggi ini, tentu biayanya akan jauh lebih murah. Jika perlu pun saatnya pendidikan tinggi pun harus gratis," katanya.

Ia berharap pembahasan mengenai alokasi anggaran pendidikan, termasuk pemanfaatan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, dapat diarahkan untuk memperkuat pembiayaan perguruan tinggi negeri sehingga beban UKT mahasiswa dapat diturunkan.

"Maka undang-undang nanti itu akan terus kita rumuskan seperti apa 20 persen itu dan seperti apa biaya-biaya operasional itu pemerintah mulai memperhatikan ke perguruan-perguruan tinggi negeri agar UKT-nya bisa diturunkan serendah mungkin," ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa