
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diduga melibatkan ratusan pasien palsu dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga dugaan kejahatan yang merugikan hak masyarakat atas layanan kesehatan.
Dugaan Klaim Fiktif Dinilai Merugikan Hak Masyarakat
Nurhadi menilai apabila dugaan tersebut terbukti benar, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut keuangan negara.
Ia menyatakan, "Kalau dugaan ini benar, maka yang dirampok bukan hanya uang negara, tetapi juga hak masyarakat miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ini bukan sekadar fraud, tetapi dugaan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi," ungkapnya.
Nurhadi menjelaskan dana BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta dan dukungan APBN.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk operasi, pengobatan penyakit kronis, layanan bagi ibu hamil, bayi, lansia, serta kelompok masyarakat kurang mampu.
Ia menegaskan, "Karena itu, setiap rupiah yang dicuri melalui dugaan klaim fiktif berarti mengurangi hak rakyat," katanya.
Nurhadi mengungkapkan pihaknya menerima berbagai laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam proses klaim JKN.
Menurutnya, apabila praktik tersebut dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional dapat tergerus.
Desak Audit Forensik dan Bongkar Seluruh Jaringan
Nurhadi mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat turut diusut.
"Jangan hanya menangkap operator. Bongkar aktor intelektual dan seluruh jaringannya. Siapa yang membuat skema, siapa yang memverifikasi, siapa yang meloloskan, siapa yang menerima aliran uangnya. Kalau ada oknum di internal institusi mana pun yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi," tegasnya.
Selain penegakan hukum, Nurhadi mendorong BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan melakukan audit forensik nasional terhadap pola klaim yang tidak wajar.
Ia juga meminta penguatan sistem pencegahan fraud berbasis digital.
Nurhadi turut mendorong evaluasi mekanisme verifikasi klaim agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi memastikan akan meminta penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja bersama DPR.
"Kami tidak ingin hanya mendengar penjelasan normatif. Kami ingin melihat tindakan nyata. Jika ada kelemahan sistem, perbaiki. Jika ada oknum bermain, tindak. Jika ada jaringan mafia, bongkar sampai ke akar. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap BPJS hancur karena ulah segelintir orang," tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa





