HOME  ⁄  Nasional

Menteri PANRB Mengimbau Instansi Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri PANRB Mengimbau Instansi Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Foto: (Sumber :Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.)

Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah sebagai bagian dari penguatan ketahanan keluarga.

Fleksibilitas Kerja Tetap Utamakan Pelayanan Publik

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026) dan ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah.

Melalui surat itu, ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah diberikan kesempatan mengantar anak ke sekolah dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Rini mengungkapkan, "Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan."

Ia berharap pengaturan fleksibilitas kerja tersebut memungkinkan ASN menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Rini menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus upaya mengatasi fenomena fatherless melalui penguatan peran orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan anak sejak dini.

Rini mengungkapkan, "Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak."

Penulis :
Ahmad Yusuf