
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan percepatan penguatan kompetensi guru untuk mewujudkan pendidikan inklusif harus didukung data yang akurat dan strategi yang komprehensif guna menjawab kesenjangan antara kebutuhan serta ketersediaan tenaga pendidik yang kompeten.
Kesenjangan Guru Inklusif Masih Besar
Lestari Moerdijat mengatakan berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per September 2025 terdapat 363.921 murid penyandang disabilitas di Indonesia, dengan 199.375 murid bersekolah di 60.910 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif.
Ia menjelaskan hanya sekitar 15 persen satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif yang memiliki guru pembimbing khusus sehingga kondisi tersebut menjadi hambatan serius dalam menghadirkan layanan pendidikan yang setara.
"Masih terdapat kesenjangan yang besar antara kebutuhan dan ketersediaan guru yang kompeten di lapangan. Karena itu, diperlukan strategi yang komprehensif untuk mempercepat peningkatan kompetensi guru dalam menjalankan pendidikan inklusif," ungkap Lestari.
Menurutnya, peningkatan jumlah guru yang mampu mendidik anak berkebutuhan khusus harus segera direalisasikan dengan tetap mengutamakan kualitas kompetensi.
Dorong Pelatihan Guru Lebih Agresif
Lestari yang akrab disapa Rerie mendukung program pemerintah yang menargetkan pelatihan bagi 1.500 guru di 25 provinsi sepanjang 2026 hingga mencapai tingkat mahir.
Meski demikian, anggota Komisi X DPR RI itu menilai target tersebut masih jauh dari kebutuhan nasional mengingat saat ini terdapat 2.663 guru yang memenuhi syarat sebagai kandidat peserta pelatihan dan potensi tambahan 5.129 calon peserta melalui skema penyetaraan.
"Pemerintah harus konsisten dan agresif. Program pelatihan yang diluncurkan Kemendikdasmen merupakan langkah awal yang baik, tetapi jangan berhenti sampai di situ. Kita perlu melihat rasio ideal," ujarnya.
Lestari menambahkan peningkatan kompetensi guru tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga kemampuan memahami kebutuhan setiap anak serta menyesuaikan metode pembelajaran yang inklusif dan adaptif.
"Guru adalah agen perubahan yang harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan kemanusiaan. Mereka harus mendapat dukungan semua pihak agar mampu menerjemahkan filosofi pendidikan nasional ke dalam praktik pembelajaran yang inklusif dan adaptif, terutama di era digital," katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





