HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Dukung Skrining Anemia bagi Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menteri PPPA Dukung Skrining Anemia bagi Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Gangguan Tumbuh Kembang Anak
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kanan) berinteraksi dengan seorang anak dalam kegiatan Skrining dan Edukasi Pencegahan Anemia untuk Generasi Sehat dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, di Jakarta.

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendukung pelaksanaan skrining dan deteksi dini anemia pada ibu hamil dan balita yang disertai edukasi gizi berkala sebagai upaya mencegah gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

"Menyiapkan generasi yang unggul tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga dengan memastikan kesehatan dan pemenuhan gizi sejak awal kehidupan," ungkap Arifah Fauzi dalam kegiatan Skrining dan Edukasi Pencegahan Anemia untuk Generasi Sehat dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Jakarta.

Menurut Arifah, pemenuhan zat besi bagi perempuan dan anak menjadi hal penting untuk mendukung kesehatan sejak dini.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi anemia pada ibu hamil mencapai 27,7 persen, pada balita sebesar 23,08 persen, dan pada remaja putri sebesar 15,5 persen.

Skrining dan Edukasi Gizi Jadi Prioritas

Arifah menegaskan pemenuhan hak anak atas kesehatan harus dimulai sejak dalam kandungan sebagai fondasi membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Menurutnya, anemia pada ibu hamil maupun anak dapat menghambat tumbuh kembang anak dan berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Karena itu, diperlukan intervensi menyeluruh sejak dini melalui skrining kesehatan, edukasi gizi bagi ibu dan keluarga, pembelajaran gizi seimbang bagi anak usia dini, serta penciptaan lingkungan yang sehat dan ramah anak.

"Bagi KemenPPPA, pemenuhan hak anak dimulai, bahkan sebelum seorang anak dilahirkan. Anak yang masih berada di dalam kandungan berhak memperoleh perlindungan, kesehatan, dan gizi yang optimal," ujarnya.

Sejalan dengan Kebijakan Perlindungan Anak

Arifah mengatakan menjaga kesehatan ibu hamil merupakan bagian penting dalam melindungi anak sejak awal kehidupannya.

Upaya tersebut mencakup memastikan kecukupan gizi ibu hamil serta melakukan deteksi dini terhadap berbagai faktor risiko, termasuk anemia.

Menurut Arifah, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Undang-undang tersebut menjadi landasan pemerintah dalam memperkuat pemenuhan hak kesehatan ibu dan anak.

Penulis :
Gerry Eka