HOME  ⁄  Nasional

Maman Sebut Pendapatan Pengemudi Ojol Tetap Stabil Usai Kebijakan Komisi 92 Persen Diterapkan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Maman Sebut Pendapatan Pengemudi Ojol Tetap Stabil Usai Kebijakan Komisi 92 Persen Diterapkan
Foto: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berdialog dengan pengemudi ojek daring (ojol) di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) tidak mengalami penurunan setelah diberlakukannya kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator yang mulai berlaku pada awal Juli 2026.

Maman mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi langsung kepada 19 komunitas dan asosiasi pengemudi ojol dari berbagai daerah terkait dampak kebijakan tersebut.

"Saya telah menanyakan bahwa ada isu dengan komisi mereka ditambahkan 92 persen justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, tidak juga," ujarnya.

Penurunan Pendapatan Dikaitkan dengan Masa Libur

Maman menjelaskan apabila terdapat pengemudi yang mengalami penurunan pendapatan dalam satu pekan terakhir, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh perubahan skema pembagian komisi.

Menurutnya, penurunan permintaan layanan lebih dipengaruhi oleh masa libur sekolah dan libur perkuliahan yang mengurangi aktivitas masyarakat.

"Sebagian dari mereka mengatakan alhamdulillah oke, tapi mungkin ada juga yang menurun, harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi liburan sekolah, terus juga mahasiswa ada juga sebagian yang libur, artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," ungkapnya.

Maman menyebut mayoritas pengemudi yang ditemuinya mengaku bersyukur atas kebijakan yang diusung Presiden Prabowo tersebut.

Pengemudi Harapkan Program Pemberdayaan

Mitra pengemudi ojol bernama Reza mengatakan manfaat kebijakan komisi 8 persen telah dirasakan secara langsung melalui peningkatan pendapatan.

"Kami mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap mitra ojol, karena manfaat dari kebijakan 8 persen ini sudah benar-benar kami rasakan dengan naiknya pendapatan kami. Kebijakan ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita kawal bersama ke depannya," katanya.

Reza berharap status UMKM yang melekat pada pengemudi ojol dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret, seperti stimulus, pemberdayaan, percepatan akses terhadap program pemerintah, serta kejelasan bentuk partisipasi mitra ojol dalam berbagai program pemerintah.

"Kami berharap status UMKM ini bisa ditindaklanjuti dengan program yang konkret dan positif buat mitra, entah itu stimulus, pemberdayaan atau percepatan akses ke program pemerintah," tuturnya.

Mulai awal Juli 2026, pengemudi ojol menerima sedikitnya 92 persen dari nilai perjalanan setelah Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan layanan menjadi 8 persen sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Penulis :
Gerry Eka