
Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia dan Iran memprioritaskan kerja sama di sektor peternakan dan bioteknologi dalam pengembangan ekonomi halal D-8 karena dinilai saling menguntungkan dan saling melengkapi.
Sinergi Peternakan dan Bioteknologi Jadi Fokus Kerja Sama
Direktur Sosial Budaya dan Kemitraan Strategis Kemlu RI Ary Aprianto mengatakan Indonesia memiliki kekuatan pada sektor peternakan, rantai pasok, serta industri pangan halal.
“Indonesia memiliki basis pelaku usaha peternakan, rantai pasok yang berkembang, serta produk dan industri pangan halal,” kata Ary.
Ia menjelaskan Iran memiliki keunggulan pada bidang bioteknologi peternakan, termasuk intervensi embrio dan pengembangan flavoring atau perisa.
“Sementara Iran memiliki keunggulan komparatif di bidang bioteknologi peternakan seperti intervensi embrio dan pengembangan flavoring (perisa). Hal ini tentu akan memperkuat keunggulan kedua negara,” ungkapnya.
Menurut Ary, sinergi tersebut sejalan dengan kerja sama Indonesia dan Iran di bidang nanoteknologi serta bioteknologi pertanian, sekaligus mendukung tema D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 mengenai penguatan ekonomi halal melalui kolaborasi internasional, rantai pasok halal, dan ketahanan pangan nasional.
Ia menambahkan Iran juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia ke kawasan Asia Selatan dan Asia Tengah melalui jaringan perdagangan, termasuk platform Indonesia-Iran Trade Center (IITC).
Namun, Ary menegaskan peluang tersebut masih memerlukan pemetaan pasar yang lebih mendalam.
“Di antaranya melalui kajian teknis dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) terkait standar, kuota, serta pembentukan mekanisme sertifikasi halal lintas kawasan,” lanjutnya.
Kemlu Dorong Kerja Sama Berlanjut ke Tahap Konkret
Kemlu menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KBRI Teheran dan Kedutaan Besar Iran di Jakarta untuk memperkuat diplomasi ekonomi, mengatasi kendala teknis, serta memberikan pendampingan terkait informasi pasar dan regulasi.
Koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bank Indonesia, dan lembaga terkait untuk menangani persoalan tarif, standar halal, logistik pengiriman, sistem pembayaran, hingga regulasi.
Kemlu turut berperan sebagai fasilitator diplomatik dalam aspek teknis, seperti perizinan karantina hewan dan skema pembayaran lintas batas yang menjadi kewenangan kementerian dan lembaga teknis.
Sebelumnya, D-8 Halal Expo Indonesia memfasilitasi courtesy meeting antara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan delegasi Iran yang menghasilkan kesepahaman awal untuk menjajaki kerja sama di sektor perdagangan, peternakan, kemasan makanan, perisa, serta bioteknologi pendukung pertanian dan peternakan.
Kemlu menyebut HIPMI akan mendorong kerja sama tersebut berlanjut melalui penandatanganan Letter of Intent atau Memorandum of Understanding (MoU), peningkatan kapasitas pelaku usaha, pertukaran teknologi, serta penjajakan proyek bisnis bersama.
D-8 Halal Expo Indonesia 2026 merupakan bagian dari rangkaian keketuaan Indonesia pada D-8 periode 2026–2027 yang berlangsung pada 8–12 Juli 2026 dengan mengusung tema Strengthening D-8 Halal Economy through International Collaboration.
- Penulis :
- Aditya Yohan





