
Pantau - Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan perlindungan sosial pemerintah akan mendapatkan program pemberdayaan ekonomi pada 2026 sebagai upaya mendorong penerima bantuan menjadi lebih mandiri dan keluar dari kemiskinan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan program pemberdayaan ekonomi merupakan kelanjutan bagi masyarakat yang selama ini telah menerima bantuan sosial agar bantuan pemerintah tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga memberikan dampak yang berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, "Yang namanya bansos ini diterima mereka yang berhak, kemudian diteruskan dengan pemberdayaan. Tujuannya keluarga ini bisa naik kelas."
Anggaran Pemberdayaan Ditambah Rp500 Miliar
Kementerian Sosial menambah anggaran program pemberdayaan ekonomi secara signifikan pada tahun ini dengan alokasi tambahan mencapai Rp500 miliar.
Dana tambahan tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pemberdayaan bagi 150 ribu KPM yang menjadi sasaran pada 2026.
Menteri Sosial mengatakan, "Penambahan anggarannya signifikan sebesar Rp500 miliar tahun ini untuk 150 ribu KPM yang akan kita tindaklanjuti dengan pemberdayaan."
Pelaksanaan program akan diawali dengan asesmen mendalam terhadap setiap penerima manfaat untuk memetakan potensi dan kebutuhan nyata masing-masing keluarga.
Hasil asesmen akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai bagi setiap keluarga penerima manfaat.
Program Difokuskan pada Tiga Aspek Utama
Program pemberdayaan ekonomi akan difokuskan pada peningkatan keterampilan, penguatan akses pasar maupun akses permodalan, serta pemenuhan aset usaha guna mendukung aktivitas ekonomi penerima manfaat.
Pemerintah berharap kombinasi ketiga aspek tersebut mampu membentuk ekosistem usaha yang kuat bagi para KPM sehingga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan.
Menteri Sosial menjelaskan, "Hasil asesmennya, keterampilannya ditingkatkan, akses diperkuat, dan asetnya juga. Keterampilan penerima manfaat itu apa ditindaklanjuti, misal seperti menjahit, kerajinan apa, dagang apa gitu."
Sasaran utama program diprioritaskan kepada orang tua siswa Sekolah Rakyat serta penerima manfaat program reguler Kementerian Sosial yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Seluruh penerima manfaat merupakan keluarga prasejahtera yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah menargetkan program pemberdayaan ekonomi tersebut dapat membantu keluarga penerima manfaat menjadi lebih mandiri secara ekonomi dan secara bertahap keluar dari kemiskinan.
- Penulis :
- Shila Glorya





