
Pantau - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mengajukan seni Rontek sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk memperkuat pengakuan terhadap identitas budaya daerah sekaligus mendukung upaya pelestarian, dengan usulan yang telah diajukan sejak akhir 2025 dan kini masih menjalani tahap kurasi oleh pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pacitan, Adetya Wicaksana Putra, menyampaikan perkembangan proses pengajuan tersebut di Pacitan pada Senin.
Adetya mengungkapkan, "Rontek ini kami ajukan sebagai usulan WBTB tahun 2026 dan sekarang masih dalam proses kurasi. Harapannya segera mendapatkan penetapan sebagai identitas budaya resmi Pacitan."
Menurut Adetya, pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya karena Rontek memiliki nilai sejarah yang kuat bagi masyarakat Pacitan.
Ia menjelaskan bahwa Rontek juga memiliki nilai budaya yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat selama bertahun-tahun.
Rontek Berkembang dari Tradisi Sahur Menjadi Pertunjukan Seni
Rontek merupakan kesenian musik tradisional yang awalnya berkembang dari kebiasaan masyarakat membangunkan warga untuk makan sahur pada bulan Ramadhan.
Dalam perkembangannya, tradisi membangunkan sahur tersebut berubah menjadi sebuah pertunjukan seni yang memadukan tabuhan kentongan bambu, bedug, serta berbagai alat musik perkusi lainnya.
Seluruh alat musik tersebut dimainkan dengan irama yang khas dan dinamis.
Seiring perkembangan zaman, Rontek tidak lagi hanya menampilkan unsur musik.
Pertunjukan Rontek kini menggabungkan unsur koreografi, teatrikal, kostum, serta kreativitas kelompok seni yang menjadi bagian penting dalam setiap penampilan.
Adetya menegaskan, "Rontek bukan hanya pertunjukan hiburan, tetapi sudah menjadi bagian dari identitas masyarakat Pacitan yang diwariskan secara turun-temurun."
Festival Rontek 2026 Hadirkan Konsep Panggung Berjalan
Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dapat memperkuat upaya pelestarian sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan seni Rontek agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Selama ini, pelestarian Rontek terus dilakukan melalui berbagai kegiatan masyarakat mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Salah satu upaya pelestarian tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Festival Rontek Pacitan yang rutin digelar sebagai ruang ekspresi bagi para pelaku seni sekaligus wadah menampilkan kreativitas kelompok-kelompok Rontek.
Festival Rontek Pacitan 2026 dijadwalkan berlangsung pada 17–19 Juli 2026 dengan mengusung konsep yang berbeda dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
Salah satu inovasi yang diterapkan adalah menghadirkan panggung berjalan yang akan menjadi salah satu komponen dalam penilaian festival.
Konsep baru tersebut diharapkan mampu mengembalikan karakter asli Rontek sebagai seni pertunjukan berjalan yang memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara peserta dengan masyarakat di sepanjang jalur pawai.
- Penulis :
- Arian Mesa





