HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Keuangan Setujui Tambahan Anggaran Rp5,783 Triliun untuk TPG Guru dan Dosen Binaan Kementerian Agama

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian Keuangan Setujui Tambahan Anggaran Rp5,783 Triliun untuk TPG Guru dan Dosen Binaan Kementerian Agama
Foto: Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin (sumber: Kemenag)

Pantau - Kementerian Agama melaporkan usulan tambahan anggaran sebesar sekitar Rp5,783 triliun untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan profesi dosen binaan Kementerian Agama telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) terkait usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026.

Tambahan Anggaran untuk Guru dan Dosen

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan tambahan anggaran yang disetujui mencapai sekitar Rp5,783 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran TPG bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 namun belum memperoleh alokasi anggaran TPG pada 2026.

Anggaran yang sama juga diperuntukkan bagi guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 tetapi belum mendapatkan alokasi anggaran TPG pada 2026.

Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

Kamaruddin Amin mengungkapkan, "Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya."

Proses Lanjutan Menuju Pencairan

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama Kastolan menjelaskan masih terdapat proses pen-DIPA-an pada 604 satuan kerja.

Menurut Kastolan, SP SABA menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran di Kementerian Agama sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Ia menambahkan bahwa setelah SP SABA diterbitkan masih terdapat proses lanjutan berupa revisi anggaran.

Kastolan mengatakan, “SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama. Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama.”

Penulis :
Shila Glorya