
Pantau - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan dan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta bersama Daya Wanita PAM Jaya kembali membagikan 500 toren air gratis kepada warga Jakarta Pusat sebagai upaya menjaga ketersediaan air bersih di kawasan yang masih mengalami tekanan air rendah.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan bantuan tersebut diprioritaskan bagi pelanggan PAM Jaya yang tinggal di rumah dengan luas bangunan maksimal 70 meter persegi dan berada di wilayah dengan tekanan air yang belum stabil.
“Bantuan toren diprioritaskan bagi pelanggan PAM Jaya yang tinggal di rumah dengan luas bangunan maksimal 70 meter persegi. Penerima juga berasal dari kawasan yang masih mengalami tekanan air rendah, terutama pada pagi hingga siang hari,” ungkap Arief.
Distribusi Difokuskan ke Wilayah Tekanan Air Rendah
Sebanyak 500 toren air didistribusikan di kawasan Matraman Pegangsaan, Jakarta Pusat.
Kelurahan Menteng menerima alokasi terbanyak yakni 170 toren karena masih terdapat wilayah yang mengalami tekanan air rendah.
Selain Menteng, bantuan juga disalurkan ke Kelurahan Karang Anyar, Kartini, Duri Pulo, Kampung Bali, Tanah Tinggi, Kemayoran, dan Kebon Kosong.
Target 5.000 Toren Gratis Sepanjang 2026
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen TP PKK DKI Jakarta dan Daya Wanita PAM Jaya untuk menyalurkan 5.000 toren air gratis sepanjang 2026.
Sebelumnya, sebanyak 1.000 toren telah dibagikan pada periode Januari hingga Mei 2026.
Dengan tambahan 500 toren pada Juli, total bantuan yang telah diterima masyarakat mencapai 1.500 toren hingga 13 Juli 2026.
Ketua TP PKK DKI Jakarta Hani Pramono Anung mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, bantuan toren air memberikan manfaat langsung bagi masyarakat untuk menjaga ketahanan air rumah tangga, mendukung kesehatan keluarga, serta membantu meringankan beban ekonomi warga.
Ia berharap kolaborasi tersebut terus berlanjut agar semakin banyak keluarga di Jakarta memperoleh akses air bersih yang lebih baik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





