
Pantau - Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Padang, Sumatera Barat, untuk membahas penguatan sistem keuangan negara, keadilan ekonomi, tata kelola dana umat, dan penguatan otonomi daerah sebagai bahan rekomendasi bagi Badan Pengkajian MPR RI.
FGD Bahas Penguatan Sistem Ekonomi Berkeadilan
FGD bertajuk "Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial (Ekonomi Kekeluargaan dan Keadilan Ekonomi)" dipimpin Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring pada Senin (13/7/2026) dengan menghadirkan akademisi dari Universitas Negeri Padang dan Universitas Andalas.
Tifatul menyampaikan pembahasan berangkat dari amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai sistem perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.
"Pemerintah jangan hanya responsif terhadap persoalan sesaat. Setiap kebijakan harus memiliki filosofi, visi, dan strategi yang matang sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru," ujarnya.
Ia juga menilai semangat gotong royong sebagai dasar ekonomi Pancasila perlu terus diperkuat dalam penyusunan kebijakan ekonomi nasional.
"Jika liberalisme cenderung individualis, maka kita seharusnya mengedepankan prinsip saling berbagi," ungkapnya.
Dana Umat dan Otonomi Daerah Jadi Perhatian
Guru Besar Ekonomi Lingkungan Universitas Negeri Padang Idris menjelaskan pembangunan ekonomi perlu memperhatikan dampak lingkungan melalui penerapan prinsip polluter pays principle agar pelaku usaha bertanggung jawab terhadap pencemaran.
"Pihak pencemar diberikan pilihan yang logis secara ekonomi, yakni membayar pajak lingkungan atau mengolah limbah yang dihasilkannya," jelasnya.
Sementara itu, Charles Simabura menyoroti pentingnya kejelasan batas kewenangan negara dalam pengelolaan dana filantropi keagamaan seperti dana haji, zakat, wakaf, dan kurban.
"Ketika kita berada dalam model campuran inilah yang menjadi tantangan bagi DPR dan MPR untuk mendudukkan kembali batasannya. Kapan sebuah lembaga bertanggung jawab sebagai pengelola atas nama umat, dan kapan bertanggung jawab sebagai pengelola atas nama negara," katanya.
Dalam forum tersebut, Muhammad Ichsan Kabullah juga menyoroti perlunya penguatan desentralisasi fiskal untuk mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menutup FGD, Tifatul memastikan seluruh pandangan dan rekomendasi yang berkembang dalam forum akan dihimpun sebagai bahan penyusunan rekomendasi Badan Pengkajian MPR RI terkait penguatan sistem ketatanegaraan dan penyempurnaan kebijakan ekonomi nasional.
"Seluruh poin pembicaraan dan aspirasi hari ini telah direkam oleh Sekretariat dan akan dijadikan bahan masukan resmi untuk rekomendasi perubahan kebijakan ke depan," tutup Tifatul.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





