
Pantau - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memperkuat literasi keterbukaan informasi publik melalui pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi dua mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) STAI Persis Jakarta di Kantor KI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan Komisi Informasi menjadi ruang belajar bagi mahasiswa untuk memahami penerapan keterbukaan informasi publik secara langsung.
KI DKI Dorong Mahasiswa Perkuat Kompetensi
"Indonesia adalah negara yang beragam, dan Komisi Informasi hadir untuk semua. Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa PPL dan berharap ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan dengan perguruan tinggi," ujar Harry.
Ia menilai program praktik lapangan menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi melalui pengalaman nyata, sekaligus memperkuat peran sebagai agent of change dalam meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik di masyarakat.
Harry menjelaskan substansi ilmu komunikasi berkaitan erat dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlandaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD 1945.
“Melalui praktik lapangan ini, manfaatkan waktu untuk menggali ilmu dan memahami lebih luas bagaimana keterbukaan informasi publik dijalankan, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa informasi. Pengalaman ini akan memperkaya kompetensi, terutama soft skill mahasiswa,” ungkapnya.
STAI Persis Apresiasi Kesempatan Praktik Lapangan
Dosen pendamping sekaligus Kepala Penelitian dan Pengabdian STAI Persis Jakarta Helmi Al Djufri mengapresiasi kesempatan yang diberikan KI DKI Jakarta kepada mahasiswanya untuk mengikuti PPL.
"Kami ingin membangun sinergi dengan lembaga pemerintah agar mahasiswa memiliki perspektif yang lebih luas dan tidak hanya berorientasi pada dunia penyiaran,” tuturnya.
Helmi menilai Komisi Informasi menjadi lembaga yang tepat untuk memperkaya wawasan mahasiswa di bidang komunikasi, literasi hukum, dan keterbukaan informasi publik.
"Kami berharap pengalaman praktik di Komisi Informasi dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa sesuai standar yang dibutuhkan serta memperkuat jejaring kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga negara," ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





